Menuju konten utama

Catatan ICW dan KPK untuk Jokowi-Prabowo Soal Debat Pilpres Kedua

ICW dan KPK meminta kedua capres memaparkan gagasan mengenai solusi penguatan penegakan hukum di sektor sumber daya alam, ketika beradu pendapat di Debat Pilpres tahap kedua. 

Catatan ICW dan KPK untuk Jokowi-Prabowo Soal Debat Pilpres Kedua
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (ketiga kiri) dan Ma'ruf Amin (kiri) bersalaman dengan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan) usai Debat Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Debat Pilpres tahap kedua akan digelar di Hotel Sultan, Jakarta pada Minggu malam (17/2/2019). Kali ini, debat akan diikuti kedua capres saja, Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas memberikan sejumlah catatan mengenai apa yang mesti diperhatikan oleh Jokowi dan Prabowo dalam debat kedua ini. Dia berharap kedua capres berbicara mengenai substansi masalah terkait tema debat kedua: energi, pangan, sumber daya alam, lingkungan hidup, dan infrastruktur.

“Substansi persoalan itu diangkat dan dibahas dalam frame yang kira-kira realistis diselesaikan dalam jangka 5 tahun. Baik itu dalam rangka kebijakan, eksekusi dan tindak lebih lanjut,” kata Firdaus di kantor ICW, Jakarta, Jumat (14/2/2019).

Firdaus mengingatkan masalah terkait energi, pangan, sumber daya alam, lingkungan hidup, dan infrastruktur masih banyak. Menurut dia, potensi korupsi di sektor-sektor itu juga masih tinggi.

Menurut Firdaus, kedua capres harus memaparkan solusi memperbaiki tata kelola sektor pangan, energi, sumber daya alam, lingkungan dan infrastruktur. Jokowi dan Prabowo mesti menunjukkan bahwa mereka berkomitmen memberantas korupsi di sektor-sektor itu. Misalnya, kata dia, kedua capres perlu berjanji tidak memilih menteri di sektor-sektor itu yang berpotensi terlibat korupsi.

Firdaus mengingatkan, meski Jokowi-Ma'ruf bukan pelaku bisnis di sektor-sektor itu, tim sukses paslon nomor urut 01 itu dihuni banyak pengusaha, termasuk pebisnis tambang dan perkebunan. Sementara paslon nomor urut 02, baik Prabowo dan Sandiaga Uno juga diketahui memiliki bisnis di sektor tambang dan perkebunan.

Dia menambahkan, selama ini penegakan hukum di sektor-sektor itu belum optimal, termasuk di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Firdaus menilai pembentukan satgas pangan atau direktorat baru seperti Dirjen Penegakan Hukum KLHK, misalnya, belum membuat penindakan maksimal.

“Jadi ada instrumennya ada, mungkin turunan kebijakannya ada, mungkin turunan unit lembaganya ada, tapi lembaga tersebut belum cukup efektif,” kata Firdaus.

Oleh karena itu, dia menegaskan penguatan penegakan hukum, melalui pembenahan regulasi dan kelembagaan, adalah solusi utama untuk mencegah konflik kepentingan saat para kandidat itu memimpin pemerintahan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif berharap Jokowi dan Prabowo memberi pemaparan tentang strategi penguatan penegakan hukum di sektor sumber daya alam saat beradu gagasan di Debat Pilpres tahap kedua.

“Agar penegakan hukum di sektor kehutanan, pertambangan, perikanan berjalan dengan semestinya,” kata Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat kemarin.

Syarif menjelaskan KPK sudah menerbitkan sejumlah kajian tentang masalah hukum di sektor sumber daya alam. Dia mencontohkan, kajian itu menemukan masalah terkait renegosiasi kontrak perusahaan pertambangan batubara, praktik pertambangan yang buruk, konservasi bahan galian dan pengendalian fungsi lingkungan. KPK juga menemukan indikasi penyelundupan bahan tambang ke luar negeri.

Salah satu rekomendasi paling penting dalam kajian itu, kata dia, ialah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar regulasi harus diperkuat.

“Kami berharap tata kelola sumber daya alam, baik hutan, tambang, perikanan, itu diperbaiki dengan baik,” kata Syarif.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom