Menuju konten utama

Cara Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel untuk Nomor Lama dan Baru

Proses registrasi kartu prabayar Telkomsel bisa melalui pendaftaran via online dan SMS.

Cara Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel untuk Nomor Lama dan Baru
Ilustrasi Telkomsel. FOTO/Telkomsel.

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mewajibkan registrasi kartu prabayar, baik lama maupun baru, untuk semua operator, sejak 31 Oktober 2017. Kartu prabayar lama, yang belum diregistrasi ulang hingga tenggat akhir, akan mendapat sanksi pemblokiran bertahap.

“28 Februari besok (Rabu) dimulai hitung mundur pemblokiran secara bertahap,” kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo, Ahmad M. Ramli pada Senin (26/2/2018), seperti dilansir laman Kemkominfo.

Ramli melanjutkan, “Mulai 28 Februari, mulai dihitung, kalau 30 hari tidak juga lakukan registrasi akan diblokir SMS dan panggilan keluar. Kemudian, 15 hari setelah diblokir, jika masih belum registrasi, akan dilakukan pemblokiran SMS dan panggilan masuk. Jika 15 hari setelahnya tidak registrasi, maka paket data internet dan seluruh layanan akan diblokir.”

Jadi, ada tiga tahap pemblokiran kartu prabayar yang belum diregistrasi sebagai berikut:

1. Kartu prabayar, yang belum diregistrasi sampai 30 Maret 2018, akan mengalami pemblokiran layanan telepon keluar dan SMS keluar mulai 31 Maret 2018

2. Kartu prabayar, yang belum diregistrasi sampai 14 April 2018, mengalami pemblokiran layanan telepon masuk dan SMS masuk mulai 15 April 2018

3. Kartu prabayar, yang belum diregistrasi sampai 29 April 2018, mengalami pemblokiran untuk layanan Internet mulai 30 April 2018.

Pada periode hitung mundur pemblokiran, masyarakat tetap bisa melakukan SMS registrasi ulang ke 4444 sampai dengan habis masa berlaku kartu SIM.

Langkah-langkah Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel Lama dan Baru

Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 mewajibkan pelanggan melakukan registrasi nomor kartu prabayarnya dengan menyetor Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Baik NIK maupun Nomor KK terdiri atas 16 digit angka. NIK selalu tercatat pada Kartu Keluarga maupun Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Untuk registrasi kartu prabayar Telkomsel, bisa dilakukan melalui dua cara.

Cara pertama, registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel (simPATI, As dan kartu Loop) bisa lewat situs resmi operator ini, yakni dengan mengklik tautan https://www.telkomsel.com/daftar-ulang-prepaid atau https://tsel.me/reg.

Setelah membuka tautan itu, langkah-langkah registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel ialah sebagai berikut:

1. Ketik nomor telepon yang ingin diregistrasi

2. Ketik nomor NIK

3. Ketik nomor KK

4. Ketik password yang dikirim operator lewat SMS setelah klik "Dapatkan Password"

5. Klik "Kirim"

Cara kedua, registrasi kartu prabayar Telkomsel melalui SMS ke 4444. Untuk cara ini ada perbedaan cara registrasi kartu prabayar Telkomsel lama dan perdana atau baru.

Format SMS registrasi kartu Prabayar Telkomsel lama adalah: ULANG (spasi) NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Contoh SMS yang dikirim ke 4444: ULANG 1234567890123456#3201060411300279#

Sementara format SMS registrasi kartu Prabayar Telkomsel baru ialah: REG (spasi) NIK#Nomor KK# lalu kirim ke 4444. Contoh SMS yang dikirim ke 4444: REG 1234567890123456#3201060411300279#

Apabila SMS dinyatakan tidak valid, maka pelanggan perlu melakukan cek dan ricek format SMS Registrasi Ulang data NIK dan Nomor KK yang diisikan. Pastikan semuanya benar dan menggunakan NIK dan Nomor KK yang sah. Kemudian lakukan SMS Registrasi Ulang lagi.

Dalam siaran resminya, Telkomsel menyatakan juga menyediakan berbagai layanan agar pelanggan mudah melakukan registrasi kartu prabayar, yakni menu akses *444#, Call Center 188, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan GraPARI Virtual (virtual assistance melalui LINE, Facebook Messenger dan Telegram), web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.

Telkomsel memberikan bonus bagi pelanggan prabayar yang telah melakukan registrasi ulang berupa kuota data sebesar 10 GB, 150 menit telepon, dan 75 SMS hanya dengan tarif Rp10. Paket bonus ini berlaku selama tiga hari dan ditawarkan secara otomatis melalui SMS bagi pelanggan yang sukses registrasi dan telah berlangganan lebih dari tiga bulan. Di samping itu, dengan melakukan isi ulang pulsa minimal Rp20.000, pelanggan yang sudah melakukan registrasi kartu prabayar juga dapat menikmati paket “Modal Jempol” seharga Rp10 dengan kuota data hingga 5 GB untuk pemakaian selama dua hari.

Baca juga artikel terkait REGISTRASI ULANG SIM CARD atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Teknologi
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom