Menuju konten utama

Cara Menghapus Data Diri di Layanan Face Recognition KAI

Penumpang berhak mengajukan penghapusan data setelah melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI.

Cara Menghapus Data Diri di Layanan Face Recognition KAI
Calon penumpang memindai wajah sebelum memasuki peron Stasiu Bandung, Jawa Barat, Senin (3/10/2022).ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

tirto.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) meminta calon penumpang tidak perlu khawatir dengan layanan cek identitas melalui wajah atau face recognition saat melakukan boarding di stasiun. EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, menuturkan data nama, NIK, dan foto pelanggan akan disimpan pada infrastruktur KAI dan hanya dipergunakan untuk proses boarding menggunakan face recognition boarding gate.

Lebih lanjut, dia mengakui data tersebut akan disimpan dalam waktu 1 tahun, setelah itu akan dihapus secara sistem. Penumpang berhak mengajukan penghapusan data setelah melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI atau dengan mengajukan penghapusan data kepada KAI melalui petugas customer service di stasiun.

"KAI memberikan pilihan fasilitas kepada penumpang untuk melakukan boarding melalui face recognition ataupun manual. Bagi penumpang yang menghendaki boarding melalui face recognition, setiap penumpang telah terlebih dahulu memberikan persetujuan perekaman untuk face recognition pada proses pendaftarannya, baik pendaftaran di Access by KAI ataupun di stasiun," kata Agus dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).

Agus mengakui pihaknya secara rutin meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan. Harapannya agar data pengenalan wajah masyarakat dapat aman.

"KAI sudah mengimplementasikan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berstandar internasional ISO 27001 tentang Standarisasi Manajemen Keamanan Informasi," ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus menuturkan hadirnya sistem pengenalan wajah bertujuan untuk mempermudah pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin naik kereta api, tanpa perlu repot-repot menunjukan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, ataupun KTP.

“Penerapan face recognition boarding gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan. Karena proses boarding yang jauh lebih cepat dan praktis, akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api,” kata Agus.

Untuk diketahui, face recognition boardinggate merupakan fasilitas layanan boarding di stasiun yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki pelanggan.

Baca juga artikel terkait LAYANAN FACE RECOGNITION atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - News
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Intan Umbari Prihatin