Menuju konten utama

Cara Meng-Upload Dokumen Pendaftaran CPNS di SSCN.BKN.GO.ID

BKN menyarankan agar pelamar CPNS 2017 meng-upload dokumen persyaratan dalam bentuk .jpg atau pdf.

Cara Meng-Upload Dokumen Pendaftaran CPNS di SSCN.BKN.GO.ID
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbincang di halaman kantor bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa (7/2). ANTARA FOTO/Rahmad.

tirto.id - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan MA dan Kemenkumham hanya dapat dilakukan lewat online melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

Dalam melakukan pendaftaran online, pelamar terlebih dahulu membuat akun yang dapat dibuktikan mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017. Setelahnya, pelamar bisa melakukan login menggunakan NIK dan password yang ada di dalam kartu informasi tersebut. Pada tahap ini, pelamar yang sudah bisa login diminta untuk mengisi biodata.

Baca juga: Cara Daftar Online CPNS MA-Kemenkumham Mulai 1 Agustus 2017

Selain biodata, pelamar CPNS juga memilih instansi, memilih jenis formasi sesuai instansi, dan mengunggah dokumen sesuai persyaratan instansi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menilai tahap meng-upload dokumen sesuai persyaratan merupakan salah satu tahap yang membingungkan pelamar.

“Mereka bingung kenapa nggak bisa kirim (dokumen dalam) format .jpeg,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar-Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi.

Untuk itu, Diah menyarankan agar pelamar meng-upload dokumen persyaratan dalam bentuk .jpg atau pdf. Bahkan, menurut informasi yang dilansir dari situs SSCN BKN, dokumen lebih baik diunggah dalam bentuk .pdf.

“Pastikan ukuran file yang akan di upload tidak melebihi 300 Kb per file, format file dalam bentuk PDF, apabila melebihi ukuran tersebut maka dengan otomatis file atau berkas yang akan anda upload atau kirim akan gagal atau ditolak,” demikian yang ditulis dalam laman tersebut.

Baca juga: Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS di Situs SSCN BKN

Adapun ukuran file yang di-upload maksimal sebesar 200 Kb untuk pas foto berwarna, dan dokumen lain maksimal 300 Kb per dokumen.

BKN juga mengimbau, agar dapat lebih cepat dalam proses upload, pelamar diminta membersihkan cache, cookies (riwayat history) dan menggunakan koneksi internet yang cukup besar.

“Gunakan paket internet yang menyediakan space bandwith besar supaya dalam pengiriman file atau berkas bisa berjalan lancar dan sesuai dengan kuota yang telah disediakan,” tulisnya.

Baca juga: Tata Cara Pengiriman Berkas Lamaran CPNS 2017

Dingatkan pula, dokumen yang sudah di-upload tidak dapat di-upload ulang. “Agar Anda berhati-hati dalam mengunggah dokumen, pastikan sesuai dengan persyaratan dan dicek ulang kembali sebelum melakukan proses upload.”

Baca juga artikel terkait CPNS atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari