tirto.id - BSU (Bantuan Subsidi Upah) merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk para pekerja di Indonesia dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Penyaluran BSU ditujukan untuk mengurangi beban pekerja usai kenaikan harga BBM Agustus lalu. Melansir dari Instagram BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengetahui apakah Anda menjadi peserta BSU atau tidak dapat melakukan pengecekan melalui tautan bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Mengutip Sekretariat Kabinet (Setkab) tahun ini pemerintah menargetkan sejumlah 16 juta pekerja sebagai penerima BSU. Data 16 juta pekerja tersebut diambil dari data yang dihimpun oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Besaran BSU yang akan diterima oleh pekerja sebesar Rp600 ribu dan pemerintah setidaknya mengalokasikan dana sebesar Rp9,6 triliun untuk penyaluran BSU ini.
Pencairan BSU (Bantuan Subsidi Upah) akan berlangsung hingga tanggal 27 Desember 2022.
Sebelum diperpanjang, masa pencairan BSU hanya sampai pada tanggal 20 Desember 2022. Melansir dari Instagram Kemnaker, BSU dapat diambil di Kantor Pos mana saja.
Cara Mencairkan BSU
Berbeda dengan periode pencairan BSU sebelumnya, pencairan BSU periode 8 ini hanya dapat dilakukan di Kantor Pos. Caranya dengan menunjukkan QR Code pada aplikasi Pospay serta membawa Kartu Identitas Diri.
Pada dasarnya pengambilan BSU saat berada di Kantor Pos adalah dengan menunjukkan QR Code yang didapat dari aplikasi Pospay.
Aplikasi Pospay harus terlebih dahulu diunduh melalui Play Store dan App Store (keduanya gratis). Pengunduhan aplikasi Pospay dapat diakses melalui tautan berikut:
- Link Unduh Aplikasi Pospay Google Play
- Link Unduh Aplikasi Pospay App Store
Penerima BSU diharuskan menerima QR code terlebih dahulu untuk mengambil dana BSU di Kantor Pos. Melansir dari kanal Youtube Kementerian Ketenagakerjaan, berikut langkah pencairan dana BSU dengan Pospay di Kantor Pos:
1. QR Code di Aplikasi POSPAY
- Pertama unduh aplikasi POSPAY di Google Play atau App Store;
- Selanjutnya, buka aplikasi POSPAY dan klik tombol berwarna merah pada tampilan "Login" di pojok kanan bawah; Lalu klik logo Kemnaker;
- Pilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom "Jenis Bantuan";
- Siapkan e-KTP penerima BSU lalu klik tombol "Ambil Foto Sekarang." Hasil foto harus jelas agar terbaca oleh sistem;
- Lengkapilah seluruh data pribadi dan klik "Lanjutkan";
- Jika telah terdaftar, pengguna otomatis menerima QR Code BSU Kemnaker.
2. Cairkan dana BSU di Kantor Pos
- Pertama, datang ke Kantor Pos;
- Kemudian tunjukkan QR Code kepada petugas Pos;
- Juru bayar Pos akan melakukan scan QR Code menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC);
- Juru bayar melakukan verifikasi data dan identitas fisik penerima BSU. Kemudian mengambil foto e-KTP asli penerima BSU;
- Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU;
- Penerima BSU menandatangani kuitansi di depan juru bayar;
- Pencairan BSU selesai.
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Dipna Videlia Putsanra