Menuju konten utama

Cara Membersihkan Najis Mugholadoh dan Apa Saja Jenisnya?

Cara membersihkan najis mugholadoh tidak hanya menggunakan air yang dibasuhkan. Lantas, media lain apalagi yang dibutuhkan?

Cara Membersihkan Najis Mugholadoh dan Apa Saja Jenisnya?
ilustrasi air liur anjing. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Cara membersihkan najis mugholadoh berbeda dari jenis najis lainnya. Ada ketentuan dalam menerapkan cara mencucikan najis mugholdoh. Bagaimana cara menyucikan najis mugholadoh dengan benar?

Najis adalah semua benda yang dihukumi kotor berdasarkan syariat. Misalnya bangkai, nanah, kotoran, dan lainnya. Semua najis perlu dilakukan proses penyucian.

Adapun macamnya terdiri dari najis mukhaffafah (najis ringan), najis muthawasitah (najis sedang), dan najis mugholadoh (najis berat). Terkait mugholadoh, penyuciannya lebih kompleks ketimbang najis mukhaffafah atau pun muthawasitah.

Apa yang Dimaksud Najis Mugholadoh dan Contohnya?

Najis mugholadoh adalah najis yang paling berat. Cara menyucikannya paling sulit dibanding dua jenis najis lainnya.

Jenis suatu hal yang termasuk najismugholadoh adalah anjing dan babi. Selain itu, di dalamnya juga termasuk segala sesuatu yang berasal dari dua binatang tersebut mulai dari kotoran, bulu, dan sebagainya.

Dalil najisnya anjing tertera dalam sabda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Sucinya wadah salah seorang di antara kalian ketika dijilat anjing adalah dengan cara dicuci sebanyak tujuh kali, salah satunya dicampuri dengan debu,” (H.R. Muslim dan Ahmad).

Lalu, apakah semua bagian tubuh anjing dan babi itu najis, atau sekadar air liur dan kotorannya saja? Para ulama berbeda pendapat mengenai hal ini

Beberapa pendapat yang ada saat ini yaitu:

1. Menurut ulama Mazhab Syafi'i dan Hanbali

Dalam pandangan ulama mazhab Syafi'i dan Hanbali, najis pada anjing atau babi berasal dari keseluruhan tubuhnya. Siapa pun yang terkena salah satu bagian dari anjing atau babi, baik itu kulit atau bulunya harus dibersihkan agar tidak najis.

Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan Daruquthni dan Hakim. Pada hadis ini, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam pernah diundang ke suatu rumah di kompleks masyarakat. Beliau pun menghadirinya.

Namun, pada waktu lain, beliau diundang lagi di rumah yang lain. Hanya saja, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mendatangi undangan tersebut. Kata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, “Rumahnya si Fulan ada anjingnya.”

Lalu ada sahabat yang berkata pada Nabi, “Itu di rumahnya si Fulan yang ini ada kucingnya, Ya Rasul.” Rasulullah pun menjawab, “Sesungguhnya kucing tidak najis,” (H.R. Daruquthni dan Hakim).

2. Menurut ulama Mazhab Maliki

Dalam pandangan ulama mazhab Maliki, khusus pada kasus anjing, hanya air liurnya yang dinilai najis. Adapun tubuhnya masih suci. Dengan demikian, orang perlu membersihkan najis mugholadoh saat terkena air liur anjing saja.

Adapun jika hanya menyentuh anjing, tidak dianggap najis sekalipun berjenis anjing pemburu, anjing penjaga, peliharaan, dan sebagainya. Orang tidak tersebut tidak terkena kewajiban membersihkan diri dari najis.

Bagaimana Cara Membersihkan Najis Mugholadoh?

Najis mugholadoh memiliki perlakuan sendiri untuk menyucikannya saat zatnya terkena pada diri seseorang. Cara menghilangkan najis mugholadoh tidak sekadar membasuhnya pakai air semata. Seseorang juga harus menyiapkan tanah bersih untuk menghilangkan zat yang menempel.

Dalil cara membersihkan najis mugholadoh dapat disimak dari hadis berikut:

"Sucinya wadah salah seorang di antara kalian ketika dijilat anjing adalah dengan cara dicuci sebanyak tujuh kali, salah satunya dicampuri dengan debu,” (H.R. Muslim dan Ahmad).

Mengutip laman NU Online, panduan cara membersihkan najis mugholadoh sebagai berikut:

  1. Pada tempat yang terkena najis, bersihkan dahulu jika tampak zat najisnya ('ainiyah) dengan membasuhkan air. Pastikan hilang wujud najisnya, tidak berwarna, tanpa bau, hingga kemungkinan sudah tidak berasa.
  2. Setelah itu, siapkan air dan tanah secukupnya.
  3. Basuh area tubuh yang kena najis memakai air sebanyak tujuh kali dan di salah satu basuhan dicampur dengan pasir. Saat mencampur air dengan tanah ini bisa menggunakan pilihan berikut:
  4. Campur air dan tanah bersamaan, lantas diterapkan pada area tubuh yang kena najis; atau
  5. Letakkan tanah secukupnya pada area bernajis, lantas tambahkan air sampai bercampur, kemudian dibasuh; atau
  6. Basahi area bernajis, lantas letakkan tanah di temoat tersebut. Lakukan pencampuran air dan tanah, lantas dibasuh.

Baca juga artikel terkait JENIS NAJIS atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Edusains
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Addi M Idhom
Penyelaras: Ilham Choirul Anwar