tirto.id - Masjid merupakan tempat ibadah yang begitu sakral bagi umat muslim di seluruh dunia. Oleh sebab itu, untuk masuk ke masjid harus selalu dalam keadaan suci, terutama memakai pakaian yang bersih dan rapi, apalagi jika sedang akan melakukan salat.
Selain itu, umat muslim juga senantiasa dianjurkan untuk menjaga adab dan etika pada saat masuk masjid. Salah satu adab yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan salat sunah tahiyyatul masjid. Disunahkan oleh hadist Rasulullah SAW seperti diriwayatkan Abu Qatadah bahwa:
“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, hendaklah salat dua rakaat sebelum duduk,” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Sholat Tahiyatul Masjid
Berdasarkan hadist tersebut umat Islam dianjurkan agar salat dua raka’at. Namun ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan seperti:
1. Salat boleh dikerjakan dengan syarat belum duduk terlalu lama. Dilansir NU Online, Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in mengatakan bahwa disunahkan salat tahiyatul masjid bagi orang yang masuk masjid, meskipun masuknya berulang-ulang selama belum duduk.
2. Salat tahiyatul masjid disunahkan dua rakaat sebelum duduk. Kesunahan salat sunah tahiyatul masjid menjadi hilang ketika masuk masjid langsung duduk, baik lama ataupun sebentar. Kalau lupa atau tidak tahu dibolehkan langsung berdiri mengerjakan salat sunah tahiyatul masjid, dengan syarat duduknya tidak terlalu lama.
3. Salat tahiyatul masjid makruh ditinggalkan kecuali dalam kondisi terdesak. Misalnya, pada saat masuk Masjid muadzin sudah iqamah dan salat berjamaah sebentar lagi akan dilaksanakan. Dalam kondisi diharuskan untuk langsung salat berjamaah untuk mendapatkan keutamaan takbiratul ihram bersama imam.
4. Bagi orang yang tidak bisa mengerjakan salat tahiyatu masjid dianjurkan berzikir sebanyak empat kali. Lafal zikir yang dianjurkan, sebagaimana disebutkan Syekh Zainuddin Al-Malibari ialah Subhanallah, walhamdulillah, wa la ilaha illallah wallahu akbar, wa la haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil adzim.
Artinya, “Maha Suci Allah, segala bagi Allah, tidak ada tuhan selain Allah, tidak ada daya dan upaya melainkan karena Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” Lafal ini dibaca empat kali.
5. Terkhusus bagi orang yang bisa mengerjakan salat sunah tahiyatul masjid, jangan lupa berniat sebelum salat.
6. Salat tahiyatul pada khotbah Jumat boleh atau tidak.
Ada dua pendapat yang saling bertentangan, yaitu ada yang memperbolehkan tetap sholat takhayul saat khutbah berlangsung dan yang tidak membolehkan. Tapi dalam studi tahun 2017 dari IAIN Raden Intan Lampung dikemukakan bahwa baik hadits yang memerintahkan salat sunah tahiyatul masjid dan hadits yang memerintahkan untuk mendengarkan khotbah Jumat sama-sama mempunyai derajat hasan shahih, tidak terdapat Syadz (kejanggalan), tidak bertentangan dengan dalil yang lebih kuat, tidak bertentangan dengan akal sehat, indra dan sejarah.
Sehingga kedua hadits diatas dapat dijadikan hujjah dan bisa diamalkan karena ini merupakan ibadah kepada Allah SWT dan banyak hikmah atau manfaat yang didapat baik yang melakukan shalat seperti bersyukur, berdoa atau untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Tata ara melakukan shalat Tahiyatul Masjid
Berikut adalah cara melakukan shalat Tahiyatul Masjid:
1. Takbiratul ihram. Bersamaan dengan mengangkat tangan, seseorang hendaknya berniat melaksanakan shalat sunnah Tahiyyatul Masjid.
Lafal Bacaan shalat Tahiyatul Masjid tulisan latin dan artinya
أُصَلِّي تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî tahiyatal masjidi rak’ataini sunnatan lillîhi ta’âla
Artinya, “Saya shalat Tahiyatul Masjid dua rakaat sunnah karena Allah ta’ala.”
2. Shalat Tahiyatul Masjid dilaksanakan dengan dua rakaat dengan satu kali salam; membaca surat al-Fatihah (wajib) dan surat al-Kafirun (sunnah) pada rakaat yang pertama, dan membaca surat al-Fatihah (wajib) dan surat al-Ikhlas (sunnah) pada rakaat yang kedua.
3. Tutup shalat Tahiyatul Masjid dengan salam.
Penulis: Febriansyah
Editor: Alexander Haryanto
Penyelaras: Yulaika Ramadhani