tirto.id - Kementerian ESDM menetapkan pembelian elpiji 3 kg per 1 Februari 2025 hanya melalui pangkalan resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer. Pelanggan dapat membeli LPG di pangkalan gas elpiji 3 kg terdekat yang sudah terdaftar di Pertamina.
Menurut kabar terbaru, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk kembali membuka jalur distribusi gas LPG 3 kg ke pedagang eceran. Hal itu merespons antrean di beberapa distributor resmi LPG 3 kg di sejumlah daerah.
"Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Semula peralihan dari pengecer ke pangkalan ini untuk memastikan bahwa LPG 3 kg tersedia dan tepat sasaran sesuai aturan Pemerintah. Selain itu, pembelian LPG 3 KG di pangkalan juga membuat distribusi LPG 3 kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah dapat mengetahui jumlah kebutuhan LPG masyarakat.
Kenapa Gas LPG 3 kg Tidak Dijual Pengecer?
Kebijakan gas LPG 3 kg tidak dijual pengecer merupakan upaya pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.
Berdasarkan data Kementerian ESDM dari tahun 2020-2022, realisasi volume LPG subsidi terus meningkat rata-rata sebesar 4,5 persen. Sedangkan realisasi LPG non-subsidi rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9 persen.
Sementara itu, data tren penyaluran LPG subsidi menunjukkan, prognosis volume penyaluran LPG subsidi di 2023 sebesar 8,22 juta metrik ton (MT). Kemudian pemerintah melakukan transformasi pendistribusian LPG 3 kg Tepat Sasaran dengan pembelian menggunakan KTP dan KK. Transformasi tersebut dapat menekan volume penyaluran LPG menjadi 8,07 juta MT meskipun masih melebihi kuota untuk 2023.
Jumlah yang masih melebihi kuota tersebut disebabkan oleh faktor pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19.
Apa yang Dimaksud dengan Pangkalan Gas LPG?
Pangkalan LPG 3 kg adalah tempat yang berwenang untuk menyimpan dan mendistribusikan produk gas LPG 3 kg yang melaksanakan kegiatan berupa pemasaran gas LPG 3 kg kepada konsumen.
Pangkalan LPG 3 kg merupakan Sub Agen atau pedagang perantara yang menjadi perantara antara agen dan user end atau customer langsung atau pengguna. Agen biasanya menjual barang secara grosir ke Sub Agen dan Sub Agen yang melakukan kegiatan pendistribusian barang-barang milik Agen ke user end atau customer (konsumen).
Dalam pelaksanaan pendistribusian kepada konsumen, Sub Agen bergerak di bawah pengawasan Agen dan PT. Pertamina (Persero). Pangkalan resmi dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang mencantumkan logo Pertamina serta harga jual yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Agar dapat menjadi pangkalan LPG 3 kg, sebuah toko atau seseorang wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina. Pendaftaran dapat dilakukan melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kemudian, mengajukan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg resmi ke Pertamina.
Cara Cek Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Terdekat Tanpa Aplikasi
Merespons kebijakan pemerintah tentang penghapusan penjualan gas LPG di pengecer, Pertamina menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat. Setidaknya ada dua cara yaitu meminta informasi melalui Call Center 135 atau melalui link pencarian pangkalan terdekat.
Di bawah ini merupakan cara cek pangkalan gas LPG 3 kg terdekat tanpa aplikasi.
- Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
- Klik panah pada ‘Lokasi Pangkalan Terdekat’.
- Apabila perangkat tidak ada izin akses lokasi, maka izinkan terlebih dahulu akses lokasi.
- Setelah itu, sistem akan menampilkan daftar pangkalan resmi elpiji 3 kg di sekitar Anda.
- Lalu klik ‘Rute’ untuk mengetahui akses menuju pangkalan resmi.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dipna Videlia Putsanra