tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) sudah merilis daftar lokasi dan jadwal tes kompetensi PPPK Teknis 2022. Penetapan lokasi ujian, berdasarkan Pengumuman Nomor: P-0998/SJ/B.II.2/KP.00.1/02/2023.
Merujuk pada laman resmi Kemenag, bahwa jadwal ujian tes Kompetensi, akan dimulai pada 21 Maret hingga 8 April 2023 (pdf).
Adapun yang mengikuti tes kompetensi PPPK Teknis 2022, adalah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti tes tahap selanjutnya, yakni tes kompetensi PPPK Teknis 2022.
Materi Ujian Tes Kompetensi PPPK Teknis Kemenag 2022
Dalam ujian tes kompetensi PPPK Teknis yang diadakan oleh Kemenag, ada 3 pokok materi yang akan masuk dalam materi ujian. Adapun ketiga materi tersebut, sebagai berikut:
1. Materi Kompetensi Manajerial
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku. Hal ini, agar bisa mengukur peserta ujian dalam mengamati, mengukur serta mengembangkan organisasi.
Adapun tema tentang manajerial, meliputi: integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.
2. Materi Kompetensi Sosial Kultural
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku. Hal ini, agar bisa mengukur peserta ujian dalam mengamati, mengukur serta mengembangkan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat yang majemuk.
Adapun masyarakat yang majemuk meliputi: agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip. Sehingga peserta ujian dapat menunjukkan hasil kerja yang sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa. Serta memiliki kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati.
3. Materi Kompetensi Teknis
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
Cara Cek Lokasi Tes Kompetensi PPPK Teknis 2022 Kemenag
Dalam pengumuman nomor: P-2342/SJ/B.II.2/KP.00.1/03/2023 Tentang Lokasi dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun AnggaraN 2022. Bahwa cara cek lokasi ujian kompetensi PPPK Teknis, sebagai berikut:
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi;
- Lokasi dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi CPPPK terlampir disini [PDF];
- Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan;
- Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan;
- Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CASN Kementerian Agama Tahun 2022 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Tata Tertib Tes Kompetensi PPPK Teknis 2022 Kemenag
- Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;
- Peserta wajib membawa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang; dan
- Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok panjang dengan bahan berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), sepatu tertutup, menggunakan jilbab berwarna hitam bagi peserta yang berjilbab, dan pita merah putih yang diikatkan di lengan sebelah kiri;
- Peserta disarankan menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu;
- Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan peserta membuka masker untuk memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;
- Peserta seleksi melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi;
- Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan.
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra