Menuju konten utama

Cara Cek Ketersediaan Kamar di RS se Jakarta untuk Pasien COVID-19

Tingginya kasus positif COVID-19 juga berdampak pada ketersediaan tempat tidur kosong untuk rawat inap di Jakarta.

Cara Cek Ketersediaan Kamar di RS se Jakarta untuk Pasien COVID-19
Ilustrasi Pasien Corona. foto/istockphoto

tirto.id - Kasus positif COVID-19 di Jakarta bertambah 3.221 sehingga total keseluruhan kasus menjadi 482.264 pada Selasa (22/6/2021).

Tingginya kasus positif COVID-19 juga berdampak pada ketersediaan tempat tidur kosong untuk rawat inap di Jakarta.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit untuk pasien COVID-19 isolasi sebanyak 90 persen dan ICU sebanyak 81 persen. Kemudian Rumah Sakit Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat juga telah penuh lantaran jumlah kasus COVID-19 terus melonjak.

Merespons hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah menambah sebanyak 34 rumah sakit rujukan COVID-19 per 17 Juni 2021. Artinya, jumlah rumah sakit DKI untuk COVID-19 yang sebelumnya sebanyak 106, kini menjadi 140 unit.

"Dengan penambahan kasus di Jakarta, kita menambah rumah sakit menjadi 140 rumah sakit untuk menangani COVID-19 yang di awal bulan juni 106 rumah sakit," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).

Dari 140 rumah sakit tersebut, Anies merinci terdapat 8.524 tempat tidur dan 1.186 ICU.

Saat ini, kata Anies, jumlah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menangani pasien COVID-19 sebanyak 32 rumah sakit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 rumah sakit yang tingkat keterisiannya sudah mencapai 100 persen. Sedangkan 19 rumah sakit lainnya sudah melebihi 60 persen tingkat keterisiannya.

"Kami menambah tempat tidur, menambah kapasitas rumah sakit, tapi lonjakannya [kasus COVID-19] terlalu cepat. Kalau saja minggu lalu tidak ditingkatkan kapasitasnya [tempat tidur], sudah tembus 100 persen [Tingkat keterisian]. Sekarang ada ruang untuk penambahan rumah sakit. Saya minta semua untuk lebih berhati-hati," ucapnya.

Cara cek ketersediaan kamar rawat inap untuk pasien COVID-19 di Jakarta

Guna mengetahui rumah sakit yang masih memiliki tempat tidur kosong khusus untuk pasien COVID-19 maupun untuk pasien non COVID-19, Anda bisa melakukan pengecekan melalui layanan Siranap yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Berikut cara cek ketersediaan kamar di rumah sakit wilayah melalui Aplikasi Yankes Mobile dan laman Yankes Siranap.

Melalui aplikasi Yankes Mobile

1. Download dan install aplikasi Yankes Mobile di Google Play.

2. Kemudian buka aplikasi.

3. Pada bagian bawah tampilan aplikasi, klik menu "Data" Klik menu "Rumah Sakit" Klik menu "Siranap" Pada kolom "Search" ketik "DKI Jakarta".

4. Kemudian akan muncul tampilan daftar rumah sakit dan ketersediaan tempat tidur.

Melalui laman Yankes Siranap

1. Buka laman http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/

2. Pilih "Tempat Tidur COVID-19" untuk melihat ketersediaan tempat tidur khusus pasien COVID-19 di rumah sakit atau pilih "Tempat Tidur Non COVID-19" untuk melihat ketersediaan tempat tidur pasien non COVID-19.

3. Pilih provinsi DKI Jakarta

4. Pilih kota/kabupaten lokasi rumah sakit atau langsung klik "Cari"

5. Pilih rumah sakit yang Anda dituju dan klik “Tempat Tidur” maka akan keluar informasi tentang kondisi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit tersebut. Anda juga bisa melihat alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi terkait rumah sakit tersebut

6. Selain itu Anda juga bisa memilih atau klik "Peta" untuk mengetahui lokasi rumah sakit tersebut.

Baca juga artikel terkait COVID-19 DI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya