Menuju konten utama

Cara Berhenti Langganan Indihome dan Pilihan Layanan Internet Lain

Berikut adalah syarat dan ketentuan untuk berhenti berlangganan layanan Indihome.

Cara Berhenti Langganan Indihome dan Pilihan Layanan Internet Lain
Aplikasi MyIndiHome untuk kemudahan pelanggan. FOTO/Internal Telkom

tirto.id - Masalah jaringan pada layanan Indihome yang terjadi berulang kali menjadi faktor utama beberapa pengguna untuk berhenti dari layanan internet ini.

Problem jaringan Indihome bulan September 2021 lalu terjadi karena adanya gangguan pada sistem komunikasi kabel di laut Jawa, Sumatera, dan Kalimantan ruas Batam-Pontianak.

Akibat gangguan sistem komunikasi kabel tersebut, terjadi penurunan kualitas layanan internet Indihome dan Telkomsel di beberapa wilayah Indonesia.

Pengguna dapat berhenti berlangganan Indihome apabila merasa tidak nyaman dengan masalah tersebut.

Berikut adalah syarat dan ketentuan untuk berhenti berlangganan layanan Indihome yang dilansir dari laman Indihome.

  • Telkom dapat secara sepihak dapat mengakhiri kontrak langganan karena pelanggan melanggar ketentuan Kontrak Berlangganan, pelanggan meninggal dunia, tidak cakap hukum atau berada di bawah pengampuan (sebagaimana yang berlaku), atau karena Telkom tidak mempu lagi menjadi penyelenggara layanan Indihome di wilayah/lokasi/alamat instansi
  • Pelanggan dapat mengakhiri Kontrak berlangganan secara sepihak dengan memberitahukan kepada Telkom terlebih dahulu. Pemberitahuan selambat-lambatnya 14 hari kerja sebelumnya, namun pelanggan tetap memiliki kewajiban untuk melunasi seluruh tagihan, tunggakan biaya layanan indihome, denda keterlambatan, serta denda pengakhiran (jika ada) kepada Telkom
  • Penambahan atau perubahan data pelangganan paket layanan Indihome, serta layanan Add On dapat dilakukan sesuai kesepakatan pihak Telkom dan pelanggan yang dilakukan baik secara lisan, tertulis, atau melalui media elektronik, sesuai dengan channel yang disediakan oleh Telkom dengan tetap mengacu pada kebijakan internal Telkom.
Perihal kebijakan ini, Telkom dan pelanggan sepakat untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 KUHP. Sehingga pembatalan ataupun pemutusan kontrak berlangganan dapat dilakukan oleh salah satu pihak sesuai dengan ketentuan kontrak berlangganan, dan akan sah tanpa menunggu keputusan dari hakim.

Meskipun begitu, untuk dapat berhenti menggunakan layanan indihome tanpa mendapatkan denda. Maka pelanggan harus memerhatikan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Indihome, di antaranya:

  • Pelanggan memutuskan untuk berhenti berlangganan layanan Indihome, atau
  • Kontrak berlangganan berakhir karena kesalahan pelanggan, dalam jangka waktu 12 bulan pertama setelah layanan Indihome berstatur Completed Non Aktif.
Untuk melakukan pengaduan layanan Indihome, pelanggan dapat memanfaatkan layanan yang diberikan oleh Indihome diantaranya melalui Indita di laman Indihome, telepon 147, aplikasi myindihome, direct message akun twitter Indihome, serta mendatangi Plasa Telkom.

Terdapat beberapa penyedia layanan internet lain yang dapat dijadikan referensi pilihan, di antaranya:

Baca juga artikel terkait INDIHOME atau tulisan lainnya dari Endah Murniaseh

tirto.id - Teknologi
Kontributor: Endah Murniaseh
Penulis: Endah Murniaseh
Editor: Yulaika Ramadhani