Menuju konten utama

Capim KPK Nawawi Pomolango: OTT ini Tangkap Tangan atau Jebakan?

Nawawi menilai OTT yang dilakukan KPK hasilnya tak signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Capim KPK Nawawi Pomolango: OTT ini Tangkap Tangan atau Jebakan?
Calon pimpinan KPK Nawawi Pomolango menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

tirto.id - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK hasilnya tak signifikan. Ia mengatakan seharusnya KPK mengutamakan pencegahan dibanding penindakan dalam pemberantasan korupsi.

Nawawi yang pernah menjadi hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyebut tangkap tangan yang dilakukan KPK seperti jebakan.

"Saya agak terusik dengan kasus yang saya tangani. Ini sebenarnya tertangkap tangan atau jebakan?" kata Nawawi saat menjalani fit and proper test di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Menurut Nawawi, OTT yang selama ini dilakukan KPK tidak berimbas pada indeks persepsi korupsi Indonesia. Ia justru menilai OTT membuat setiap orang takut berinvestasi di Indonesia.

"Kalau tiap hari kita dipertontonkan, pejabat kita ditangkap, di luar negeri sana orang juga mikir. Apa tidak ada orang baik lagi di sini. Tiap hari ditangkap dua, tiga pejabat. Bagaimana mereka mau menanamkan modal," ujarnya.

Atas dasar itu, lanjut Nawawi, tugas dan wewenang KPK dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK perlu direvisi lantaran pencegahan bukan yang diutamakan.

"Di situ yang disebut duluan koordinasi, supervisi, monitoring, belakangan baru pencegahan. Jadi KPK bekerja seperti itu. Menindak dulu baru mencegah belakangan. Harusnya pencegahan dulu di depan, penindakan di belakang," kata dia.

Nawawi juga menyoroti program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK selama ini sebatas kegiatan berkeliling dengan bus antikorupsi. Menurutnya, program ini tak efektif dan buang-buang anggaran

Ia memilih menjadikan pemberantasan korupsi sebagai materi pendidikan di sekolah mulai dari tingkat dasar.

"Program KPK dengan bus keliling, jangan-jangan anggaran pencegahan habis beli bensin untuk bus keliling. [Pencegahan] bangun budaya itu dengan pendidikan generasi muda," pungkas Nawawi.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Gilang Ramadhan