tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui, anggaran belanja pensiun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Terlebih dana pensiunan hingga saat ini mencapai Rp2.800 triliun terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp900 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp1.900 triliun.
"Seperti diketahui belanja pensiun di dalam APBN itu pemerintah itu tidak hanya pensiun ASN TNI POLRI bahkan ASN, daerah pun kita juga membayarkan pensiun penuh karena kita masih menggunakan prinsip defined benefit, artinya setiap yang sudah pensiun mendapatkan benefit atau manfaat yang sudah di-defined," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sri Mulyani menjelaskan, dana pensiun untuk ASN, TNI dan Polri selama ini diserahkan setiap bulan ke rekening masing-masing. Untuk ASN sendiri dana pensiun selama ini dikelola oleh PT Taspen (Persero). Adapun skema penghitungan pensiunan PNS masih pay as you go, yakni hasil iuran 4,75 persen dari gaji PNS yang dikumpulkan di PT Taspen dan ditambah dana dari APBN
"Yang terjadi sekarang, ASN, TNI dan Polri memang mengumpulkan dana pensiun di Taspen dan di Asabri namun untuk pensiunnya mereka tidak pernah membayarkan, tetapi yang membayarkan APBN penuh," katanya.
Bendahara Negara itu mengatakan, jika terus menerus maka akan menimbulkan suatu risiko dalam jangka panjang. Apalagi, kata Sri Mulyani, jumlah pensiun ke depannya akan sangat meningkat. Untuk itu, dibutuhkan reformasi terkait dengan anggaran pensiun.
"Maka reformasi di bidang pensiun menjadi sangat penting," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatawarta mengakui, dalam melakukan reformasi pensiun tidak mudah dan memerlukan waktu. Sebab, dana pensiun ini menyangkut pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah.
"Itu konsekuensinya panjang, daerah belum tentu kemudian siap. Jadi, kita harus memperhitungkan hal-hal itu untuk kemudian me-reform, arahnya memang harus ada reform untuk yang dana pensiun," katanya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang