Menuju konten utama

Pemerintah Siapkan Dana Rp156 T Bayar THR Hingga Pensiunan PNS 2023

Kemenkeu menyiapkan anggaran sebesar Rp156,4 triliun tahun depan dalam rangka pembayaran manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR.

Pemerintah Siapkan Dana Rp156 T Bayar THR Hingga Pensiunan PNS 2023
Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diyatakan lulus mengucapkan sumpah jabatan menjadi PNS saat upacara pelantikan PNS di Serang, Banten, Rabu (2/2/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp156,4 triliun untuk tahun depan dalam rangka pembayaran manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR). Anggaran itu juga untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri dan TNI.

“Untuk program pengelolaan transaksi khusus kami mengusulkan untuk dialokasikan Rp156,4 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta dikutip Antara, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Dana triliunan itu juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi ASN, TNI dan Polri.

Anggaran ini turut digunakan untuk pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah.

Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) juga menggunakan anggaran ini.

Terakhir, dana ini sekaligus digunakan untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras Bulog.

Baca juga artikel terkait ANGGARAN PENSIUN PNS

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang