tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp156,4 triliun untuk tahun depan dalam rangka pembayaran manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR). Anggaran itu juga untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri dan TNI.
“Untuk program pengelolaan transaksi khusus kami mengusulkan untuk dialokasikan Rp156,4 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta dikutip Antara, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Dana triliunan itu juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi ASN, TNI dan Polri.
Anggaran ini turut digunakan untuk pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah.
Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) juga menggunakan anggaran ini.
Terakhir, dana ini sekaligus digunakan untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras Bulog.
Editor: Anggun P Situmorang