Menuju konten utama
Seleksi Komnas Perempuan

Calon Anggota Komnas Perempuan Soroti Kekerasan Seksual Disabilitas

Calon Komisioner Kompas Perempuan menilai perlu adanya penguatan dalam edukasi seksual terhadap masyarakat.

Calon Anggota Komnas Perempuan Soroti Kekerasan Seksual Disabilitas
Logo komnas perempuan. foto/https://www.komnasperempuan.go.id/

tirto.id - Dalam uji publik, sejumlah calon Komisioner Komnas Perempuan periode 2020-2024 memaparkan pandangannya mengenai kekerasan seksual yang masih kerap terjadi pada kelompok disabilitas.

Salah satu calon yang memaparkan terkait masalah tersebut adalah Budi Wahyuni.

"Ada penelitian, yang menarik adalah masih terdapat bias yang luar biasa dalam memandang kelompok disabilitas sebagai kelompok yang aseksual," ungkap Budi dalam Uji Publik Calon Anggota Komnas Perempuan, di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Wahyuni juga menyampaikan bagaimana salah satu stigma yang masih melekat pada kelompok disabilitas, khususnya yang berkaitan dengan seksualitasnya, masih kuat dalam masyarakat.

Perempuan disabilitas pun memiliki kerentanan berlapis akibat dari stigma tersebut, seolah mereka tak memiliki kemampuan reproduksi yang sama dengan perempuan lainnya.

Stigma yang berkaitan dengan kelompok disabilitas pun tak berhenti di sana. Saat terdapat pelaku kekerasan seksual dari kelompok disabilitas, yang kembali dilekatkan stigma justru adalah identitasnya sebagai disabilitas.

"Kalau pelakunya dari mereka, justru disterotip, ‘tuh kan mereka lebih agresif’. Jadi seolah-olah mereka gak bisa di tengah, kalau gak aseksual, dianggap agresif,” jelasnya.

Padahal, ungkap Budi, stigma masalah seksual tersebut tidak dapat dibenarkan. Dengan itu, salah satu langkah untuk memperbaiki stigma yang ada di masyarakat, serta untuk menekan angka korban pelecehan seksual bagi kelompok disabilitas.

Menurut dia, perlu adanya penguatan dalam edukasi seksual terhadap masyarakat.

“Perlu ada modul, satu pelatihan, untuk bagaimana menjelaskan terkait organ reproduksi dan disabilitas,” tegasnya.

Calon anggota lainnya, Bunga Kobong, juga memaparkan masalah kekerasan seksual terhadap kelompok disabilitas.

Baginya, hal tersebut masih banyak terjadi dan tidak dilaporkan akibat stigma masyarakat yang menilai kelompok disabilitas masih perlu disembunyikan.

“Dan memang tidak mudah untuk mengubah kultur kaum disabilitas yang cenderung disembunyikan dari publik,” ujar Bunga.

“Saya rasa ini harus menjadi perhatian Komnas Perempuan ke depan,” lanjutnya.

Dalam Catatan Tahun 2019 Komnas Perempuan, terdapar setidaknya 89 kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas sepanjang tahun 2018. 64 persen di antara kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas adalah kekerasan seksual.

Perempuan dengan disabilitas yang paling rentan menjadi korban terutama di ranah publik, adalah perempuan dengan tuna grahita dan intelektual.

“Dari laporan lembaga layanan diketahui, banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dengan disabilitas yang sulit diproses secara hukum, karena masih lemahnya dukungan/kepedulian masyarakat dan minimnya pemahaman tentang disabilitas di kalangan aparat penegak hukum atau petugas layanan,” tertulis dalam Catatan Tahun 2019 Komnas Perempuan.

“Seringkali kasus terhenti karena kurangnya alat bukti, tidak adanya saksi, dan keterangan korban dianggap tidak cukup meyakinkan. Minimnya penerjemah yang memahami bahasa isyarat juga menjadi kendala tersendiri dalam penanganan kasus,” lanjutnya.

Baca juga artikel terkait KOMNAS PEREMPUAN atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hard news
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali