Menuju konten utama

Cak Imin Ungkap Alasannya Tak Urung Mundur dari Wakil Ketua DPR

Cawapres nomor urut dua, Muhaimin Iskandar menyampaikan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI tidak memiliki kendali, jadi tak perlu mundur.

Cak Imin Ungkap Alasannya Tak Urung Mundur dari Wakil Ketua DPR
Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar melakukan kampanye di Islamic Center, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (3/1/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

tirto.id - Calon wakil presiden nomor urut 2, Muhaimin Iskandar, menjelaskan alasannya enggan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI. Walaupun saat ini dirinya disibukkan sebagai cawapres untuk berkampanye keliling Indonesia.

Menurutnya, jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI tidak memiliki kendali atas kebijakan publik. Dia menjelaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI tidak memiliki kendali atas kebijakan dan anggaran.

"Karena saya (sebagai Wakil Ketua DPR RI) bukan jabatan yang memiliki kendali, maka saya tidak terikat. Yang memiliki kendali, baik itu, sebagai pimpinan kementerian," kata sosok yang akrab disapa Cak Imin, Kamis malam (1/2/2024).

Oleh karenanya, dia menegaskan bahwa posisinya Wakil Ketua DPR RI tidak membawa dampak signifikan dalam situasi politik di Indonesia.

"Kalau saya kan wakil ketua saja," kata dia.

Di sisi lain, Cak Imin juga menyambut baik keputusan Mahfud MD mundur dari Menkopolhukam. Menurutnya, Mahfud akan bebas secara moral saat berkampanye di hadapan publik.

"Saya menyambut baik itu bagus agar terjadi satu kondisi memajukan demokrasi kita, sehingga Pak Mahfud secara moral, secara integritas akan menjadi lebih otonom, lebih kuat lagi, dan tentu akan membawa suasana demokrasi kita semakin fair," kata Cak Imin.

Dia juga mengingatkan kepada pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatannya masing-masing meniru Mahfud MD.

"Harusnya begitu, harusnya. Saya berharap semua yang ikut kontestasi terutama yang memegang policy kendali anggaran untuk meniru Pak Mahfud," kata Cak Imin.

Diwartakan sebelumnya, Mahfud MD resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator, Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Kamis (1/2/2024).

Dalam surat pengunduran dirinya, selaian menyatakan permohonan mundur dari jabatannya, Mahfud mengucapkan terima kasih karena telah diberikan amanah jabatan tersebut dan meminta maaf jika terdapat tugas atau masalah yang belum terselesaikan dengan baik.

Baca juga artikel terkait FLASH NEWS atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Dwi Ayuningtyas