Menuju konten utama

Cadangan Beras Menipis, Bapanas: Cuma 295.337 Ton

Arief Prestyo Adi mengatakan, ketersediaan stok cadangan beras pemerintah (CBP) ada di Perum Bulog semakin memprihatinkan.

Cadangan Beras Menipis, Bapanas: Cuma 295.337 Ton
Calon pembeli melihat berbagai jenis beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jatinegara, Jakarta, Senin (7/11/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

tirto.id - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prestyo Adi mengatakan, ketersediaan stok cadangan beras pemerintah (CBP) ada di Perum Bulog semakin memprihatinkan. Sampai dengan 6 Desember kemarin, CBP hanya berada di 295.337 ton.

"CBP kita itu sekarang tinggal 295.000 ton di luar komersial," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (7/12/2022).

Sementara stok beras komersil sudah berhasil di top up Bulog mencapai 198.000 ton atau komposisinya mencapai 40 persen. Stok komersil ini pun didorong agar bisa dikonversi menjadi CBP.

"Kemarin kami juga bersurat semacam mendorong untuk yang stok komersial 198.000 ton itu bisa dikonversi untuk menjadi CBP untuk melakukan intervensi berikutnya," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan lampu hijau kepada Perum Bulog untuk melakukan impor beras sebanyak 500.000 ton. Hal ini dilakukan untuk memenuhi ketersediaan dalam negeri.

Berdasarkan data dari Perum Bulog, ketersediaan cadangan beras pemerintah (CBP) hingga Senin kemarin sudah menipis hingga 319.724 ton. Sementara minimal idealnya Bulog harus punya stok 1,5 juta ton atau 1,2 juta ton.

"Artinya kalau sudah memang perintahnya seperti itu (impor) tentu Kemendag tidak akan (menghalangi) importasinya. Sepanjang sudah perintahnya ya jalankan," kata Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga, Syailendra saat dihubungi Tirto, Selasa (6/12/2022).

Dia menekankan, pada prinsipnya Kemendag memastikan bahwa semua kebutuhan rakyat harus tersedia termasuk beras. Jika memang beras dikuasai oleh Bulog tidak terpenuhi, maka Kemendag mendukung apapun kebijakan termasuk menerbitkan izin impor.

"Jadi sekali lagi kalau Kemendag itu mendukung apapun kebijakan dibutuhkan, apalagi dalam rangka menjaga ketersedian stabilisasi harga," jelasnya.

"Kalau misal kata Bulog saya sudah mendapatkan izin ya bisa jadi dapat izin. Karena Bulog sendiri nyari sudah susah di luar," sambungnya.

Baca juga artikel terkait STOK BERAS NASIONAL atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang