Menuju konten utama

Kronologi Penyerangan Jemaat Ahmadiyah di Lombok Timur, NTB

Kapolres Kabupaten Lombok Timur menyatakan, pihaknya telah berusaha melakukan pencegahan sejak perusakan dan penyerangan pada 9 Mei lalu.

Kronologi Penyerangan Jemaat Ahmadiyah di Lombok Timur, NTB
Kondisi setelah terjadinya pengrusakan dan pengusiran 7 Kepala Keluarga penganut Ahmadiyah, di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kec. Sakra Timur , Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. FOTO/Doc. JAI.

tirto.id - Jemaat Ahmadiyah di Lombok Timur diserang oleh massa, pada Sabtu siang dan malam (19/5/2018) serta Minggu pagi (20/5/2018). Penyerangan yang dilakukan sebanyak tiga kali itu mengakibatkan delapan rumah rusak, empat sepeda motor hancur, serta sebanyak 24 orang harus dievakuasi ke Kantor Polres Lombok Timur.

Hal tersebut berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tirto dari Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana, Minggu (20/5/2018). Di tengah suasana khusyuknya ibadah puasa Ramadan yang seharusnya kedamaian, serta menjaga amarah dan kebencian pada sesama, kata dia, sekelompok massa justru menodai kesucian Ramadan dengan melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran pada sesama warga negara.

“Amuk masa ini sejatinya sudah terindikasi mulai bulan Maret 2018 dan dipertegas oleh kejadian pada tanggal 09 Mei 2018 di desa yang berbeda, namun masih di Kabupaten Lombok Timur,” kata Yendra.

Menanggapi hal itu, Kapolres Kabupaten Lombok Timur, AKBP Eka Fathur Rahman, menyatakan pihaknya telah berusaha melakukan pencegahan sejak perusakan dan penyerangan pada 9 Mei lalu. Namun, menurutnya, upaya tersebut belum sampai rampung dan sudah terjadi penyerangan beruntun sejak Sabtu hingga Minggu.

“Kami sekarang masih rapat dengan pemerintah daerah untuk penyerangan ini. Ini, kan, Ahmadiyah bukan sepenuhnya kewenangan polisi. Ini ada pemda dan stakeholder untuk melindungi paham minoritas,” kata Eka kepada Tirto.

Sayangnya, saat ditanya perihal kronologi kejadian, termasuk penyerangan kedua dan ketiga yang terjadi di hadapan aparat keamanan, Eka belum mau menjawab. Ia menyatakan akan mengirimkan kronologis setelah rapat dengan pemda dan stakeholder lainnya rampung.

“Nanti, Bro. Sekalian lengkap kami kirim press release-nya.Yang penting kami fokus menjaga kemanan masyarakat agar tidak ada korban dan upaya rehabilitasi ke depan, urusan perusakan belakangan lah,” kata Eka.

Berikut kronologi kejadian versi JAI berdasarkan rilis yang diterima Tirto, Minggu (20/5/2018):

  • Sabtu, 19 Mei 2018 sekitar pukul 11.00 WITA

Terjadi penyerangan, perusakan rumah penduduk dan pengusiran terhadap 7 Kepala Keluarga, 24 orang penduduk Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kec. Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat oleh sekelompok masa secara.

Kejadian tersebut mengakibatkan enam rumah rusak beserta peralatan rumah tangga dan elektronik lainnya serta 4 sepeda motor hancur.

Kelompok masa yang berasal dari daerah yang sama, mereka melakukan penyerangan dan perusakan karena sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda.

  • Sabtu, 19 Mei 2018 jam 13.00 WITA

24 orang penduduk yang rumahnya di amuk masa dievakuasi oleh polisi ke Kantor Polres Lombok Timur dan sampai siaran pers ini di buat [Minggu, 20/5/2018] masih menginap di Kantor Polres Lombok Timur.

  • Sabtu, 19 Mei 2018 jam 21.00 WITA

Terjadi kembali penyerangan dan perusakan rumah penduduk di lokasi yang sama dan di hadapan aparat kepolisian yang mengakibatkan satu rumah hancur.

  • Minggu, 20 Mei 2018 jam 06.30 WITA

Terjadi kembali penyerangan dan perusakan rumah penduduk di lokasi yang sama yang mengakibatkan satu rumah penduduk hancur.

Target penyerang adalah meratakan seluruh rumah penduduk komunitas jemaat Ahmadiyah dan mengusirnya dari Lombok Timur.

Aksi kejadian amuk massa ini sejatinya sudah terindikasi mulai Maret 2018 dan di pertegas oleh kejadian pada 09 Mei 2018 di desa yang berbeda, namun masih di Kabupaten Lombok Timur dengan motif yang sama, yaitu sikap kebencian dan intoleran pada paham keagamaan yang berbeda yang berujung pada pemaksaan untuk keluar dari komunitas Ahmadiyah atau ancaman pengusiran.

Semua rentetan peristiwa tersebut sebetulnya sejak awal telah dilaporkan oleh pengurus Ahmadiyah Lombok kepada aparat kepolisian dan beberapa kali dilakukan dialog yang dihadiri Polsek dan Polres Lombok Timur.

Tanggapan Pemprov NTB

Gubernur NTB, TGB Zainul Majdi menyatakan, pihaknya akan mengusut tuntas penyerangan dan perusakan yang menimpa jemaat Ahmadiyah di Lombok Timur. Sebab, menurutnya, hal ini bukan saja merusak perdamaian yang selama ini telah berusaha diwujudkan pemerintah, tapi juga melanggar hukum.

“Mereka, kan, sebetulnya selama ini sudah hidup damai, lalu kok tiba-tiba terprovokasi seperti itu, kan, pasti ada pemicunya. Kalau dilihat pemicu sementara masih sangat sepele. Saya masih meragukan. Makanya saya minta untuk dicek oleh Bina Daerah di sini dan teman-teman kepolisian,” kata TGB kepada Tirto, pada Minggu.

Sampai saat ini, TGB mengaku baru mendapat laporan kejadian tersebut disebabkan olok-olok di antara anak jemaat Ahmadiyah dan warga sekitar akibat perbedaan paham. Sebaliknya, ia belum mendapat laporan terkait kelalaian kepolisian dan faktor lain yang jadi penyebab kejadian ini.

“Nanti saya coba cek. Karena saya tidak dapat laporan seperti itu [kelalaian kepolisian]. Jadi saya dalami. Intinya dari Pemprov dan Plt Bupati Lombok Timur saya tugaskan khusus untuk pertama menyelamatkan jiwa, rehabilitasi fasilitas, dan ketiga mediasi,” kata TGB.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN AHMADIYAH atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz