Menuju konten utama

BW Soal Status Tersangka yang Disebut Yusril: Sudah Deponering

Bambang Widjojanto menyebut serangan Yusril hanya gimik. Menurutnya, kasus dirinya sudah deponering atau dikesampingkan untuk kepentingan umum. 

BW Soal Status Tersangka yang Disebut Yusril: Sudah Deponering
Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan tanggapan atas gugatan terhadap kliennya saat sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran membantah seluruh tuduhan dalam gugatan paslon nomor urut 01 dan 03, termasuk anggapan yang menyebut terdapat intervensi Presiden Joko Widodo dan jajaran pemerintah untuk memenangkan mereka. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut bahwa anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, adalah seorang tersangka dalam kasus yang terjadi pada 2010.

Yusril mengungkit hal ini usai Bambang menyinggung status eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, yang sempat menjadi tersangka kasus korupsi, saat sidang PHPU Pilpres 2024, Kamis (4/4/2024).

Menanggapi hal ini, Bambang menyebutkan bahwa tudingan Yusril hanya gimik. Sebab, kata Bambang, kasus yang menimpanya saat itu telah dikesampingkan (deponering).

Ia lantas mempertanyakan sikap Yusril yang menyinggung soal peristiwa penersangkaan tersebut.

"Nah, itu gimik saja. [Kasus saya] sudah deponering, masa seorang Prof [Yusril] kelakuannya gitu. Itu gimik aja. Bangun argumen, konter argumennya dong, jangan terus lari-lari," kata Bambang saat sidang PHPU Pilpres 2024 diskors.

Ia enggan menilai apakah pengungkitan kasus tersebut merupakan upaya untuk menjatuhkan dirinya. Bambang hanya menyebut bahwa perdebatan seharusnya terjadi di dalam ruang sidang.

"Kamu nilai sendiri, deh. Kalau ini, berdebat, dalam sidang dong, jangan di luar sidang berdebatnya," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Bambang turut menyinggung soal alasan mengapa dia walk out saat Eddy hendak memberikan keterangan ketika sidang sengketa Pilpres 2024 berlangsung.

"Sebenarnya, itu enggak usah dianggap negatif. Saya memberikan keleluasaan pada Prof Eddy, iya dong. Saya memberikan keleluasaan, saya enggak mau terlibat. Itu saya justru mengapresiasi, cuma ditangkapnya, itu salah," urai Bambang.

Serangan Yusril dan Walk Out

Yusril Ihza Mahendra sempat mengungkit status Bambang Widjojanto yang merupakan tersangka sebuah kasus pada tahun 2010.

"Kami patut mempertanyakan status Pak BW sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke Kejaksaan, status beliau itu apa sekarang ini? Tersangka, selamanya, seumur hidup tersangka," kata Yusril.

Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuruh seorang saksi untuk memberi keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Akan tetapi, Kejaksaan Agung saat itu mengesampingkan kasusnya. Alasannya, Bambang Widjojanto merupakan figur yang dikenal sebagai pemberantas kasus korupsi di Tanah Air.

Bambang walk out saat Eddy naik ke podium untuk memberikan keterangan dalam sidang PHPU Pilpres 2024, Kamis (4/4/2024).

Aksi walk out ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Menurut Bambang, dia walk out untuk menunjukkan sikapnya yang merasa berkeberatan atas status Eddy sebagai ahli Prabowo-Gibran.

"Majelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya, Professor Hiariej, akan memberikan penjelasan," kata Bambang kepada hakim konstitusi.

Ia mengaku akan kembali ke ruang sidang usai Eddy memberikan keterangan atau saat ahli lain memberikan keterangan.

Ketua MK sekaligus pimpinan sidang, Suhartoyo, kemudian mempersilakan Bambang untuk keluar.

Baca juga artikel terkait SIDANG MK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi