tirto.id - Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), KH, ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu hotel di kawasan Jodoh, Kota Batam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) Komisaris Besar Polisi Donny Alexander, mengatakan, KH ditangkap setelah terbukti mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dijalaninya saat petugas menggelar Operasi Antik Seligi 2024.
"Dalam operasi kemarin, Rabu [3/4/2024], petugas ada mengamankan satu orang oknum anggota Bawaslu Kepri," kata Donny dikutip dari Antara, Kamis (4/4/2024).
Dia menuturkan, berdasarkan hasil tes urine milik KH menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika. KH kemudian dibawa ke markas polda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh anggota," imbuh Donny tanpa merinci jenis narkoba yang dikonsumsi KH.
KH merupakan anggota Bawaslu Provinsi Kepri di Bidang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat. Dia sebelumnya pernah menjabat Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna periode 2018 hingga 2023.
Editor: Intan Umbari Prihatin