Menuju konten utama

Buya Syafii: Kapolri Tidak Boleh Terpengaruh Paprol

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif mengatakan, posisi atau jabatan Kapolri harus netral atau tidak terpengaruh parpol. Kapolri harus semakin mampu merealisasikan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, tanpa harus dipengaruhi urusan politik.

Buya Syafii: Kapolri Tidak Boleh Terpengaruh Paprol
Tokoh nasional Buya Syafii Maarif menjawab pertanyaan wartawan. Antara foto/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif atau yang akrab disapa Buya Syafii Maarif mengatakan, posisi atau jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) harus diisi oleh calon yang netral atau terbebas dari pengaruh partai politik (parpol).

"Kapolri yang akan datang jangan sampai dipengaruhi partai politik," kata Syafii dalam Konvensi Nasional Indonesia Berkemajuan (KNIB) 2016 bertajuk Jalan Perubahan Membangun Daya Saing Bangsa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (23/5/2016).

Ke depannya, kata dia, Kapolri harus semakin mampu merealisasikan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, tanpa harus dipengaruhi urusan politik. "Pesan itu sudah saya sampaikan langsung kepada pak Badrodin Haiti melalui SMS," kata Syafii.

Menurut dia, Kapolri memiliki posisi yang sangat penting dalam penentuan kebijakan penegakan hukum, karena secara struktural posisi Kapolri langsung berada di bawah Presiden.

"Biasanya Kapolri ada di bawah Kementerian, tapi ini langsung di bawah presiden," kata dia.

Untuk itu, Syafii mengatakan, Kapolri beserta jajarannya harus tetap menjaga kenetralan dan terbebas dari pengaruh kepentingan politik.

"Sehingga ke depan kalau dia masih ditentukan parpol maka fungsi sebagai pelayan masyarakat dan penegak hukum masih sulit," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ade Komarudin atau Akom mengatakan pihaknya masih menunggu surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pergantian jabatan Kapolri.

Akom mengatakan, pihaknya juga belum mengetahui, apakah nantinya akan memperpanjang masa jabatan Badrodin Haiti yang hampir habis, atau akan mengajukan calon baru.

"Soal Kapolri, sampai saat ini dewan [DPR] belum menerima surat apa pun dari Presiden Jokowi, kami pada posisi menunggu itu, dan tentu semuanya bolanya ada di beliau," kata Akom di Gedung Nusantara III Jakarta, Senin.

Baca juga artikel terkait KAPOLRI

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Abdul Aziz