Menuju konten utama

Buruh Geruduk Istana Tolak Perppu Ciptaker, Ini Imbauan Polri

Polisi meminta massa buruh mematuhi undang-undang terkait aksi demonstrasi di kawasan Istana Negara.

Buruh Geruduk Istana Tolak Perppu Ciptaker, Ini Imbauan Polri
Buruh dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/3/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

tirto.id - Polri akan mengedepankan upaya pengamanan secara preemtif dan preventif dalam setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum. Hal ini merespons perihal rencana aksi buruh pada 14 Januari 2023, di Istana Negara.

Pengamanan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan. Maka polisi meminta massa juga patuh kepada peraturan.

“Teman-teman buruh pun harus mematuhi kaidah Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, di Mabes Polri, Rabu, 11 Januari.

Polisi pun berpesan agar aksi penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja itu tidak ditunggangi pihak lain. "Kami berpesan kepada teman-teman buruh agar menjaga kelompoknya sehingga aksi tidak ditunggangi oleh kelompok-kelompok yang akan memanfaatkan kerumunan untuk membuat kericuhan," sambung dia.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan massa akan datang dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Raya. “Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10 ribu orang,” ujar Said.

Aksi serempak akan dilakukan di beberapa kota industri seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Banda Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Pekanbaru, Riau, Batam, Kepulauan Reiuan, Balikpapan, Banjarmasin, Ternate, Mataram, Makassar, Palu, Gorontalo, Papua.

"Aksi serempak di kota-kota industri tersebut akan melakukan aksi yang melibatkan puluhan ribu buruh di Jakarta dan ribuan buruh di kota-kota industri lainnya,” terang Said.

Baca juga artikel terkait DEMO BURUH atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky