Menuju konten utama

Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Kena OTT KPK

Ali Fikri membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terkena operasi tangkap tangan (OTT).

Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Kena OTT KPK
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. (Instagram/@erikadtradaritonga)

tirto.id - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terkena operasi tangkap tangan (OTT). Hingga kini, ada 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

“Betul,” ungkap Ali saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (11/1/2024).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengatakan salah satu pihak yang diamankan dalam OTT di Labuhan Batu, Sumatera Utara, adalah anggota DPRD.

Tanak mengungkapkan, saat ini para pihak yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan. Namun, dia memastikan bahwa OTT ini dilakukan terkait suap kepada penyelenggara negara.

“Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa penerimaan dan/atau suap terhadap Penyelenggara Negara di Pemkab dan Anggota DPRD Labuhan Batu,” ucap Tanak kepada reporter Tirto.

Sebelumnya diberitakan, KPK membenarkan melakukan OTT di wilayah Labuhan Batu, Sumatera Utara. Sejumlah orang pun turut diamankan dalam OTT tersebut.

“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada reporter Tirto, Kamis (11/1/2024).

Menurut Ghufron, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan tersebut.

Selain itu, Ghufron mengaku bahwa tim penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang. Kendati demikian, dia belum dapat menyebutkan nominalnya.

“Juga mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ucap Ghufron.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang