Menuju konten utama

Buntut Kasus Suap Edhy, KKP Hentikan Sementara Ekspor Benih Lobster

KKP menghentikan sementara ekspor benih lobster (benur) menyusul penetapan Edhy Prabowo sebagai tersangka suap oleh KPK. 

Buntut Kasus Suap Edhy, KKP Hentikan Sementara Ekspor Benih Lobster
Petugas menunjukkan sebagian dari 8.891 bibit lobster yang berhasil diamankan oleh jajaran Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung saat ekspose di Markas Polair Polda Lampung, Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah

tirto.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menghentikan sementara ekspor benih lobster (benur) menyusul penetapan Edhy Prabowo --menteri KKP-- sebagai tersangka suap oleh KPK. Keputusan ini berlaku mulai hari ini, 26 November 2020.

“Terhitung surat edaran ini ditetapkan, penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” demikian surat edaran yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini.

Surat Edaran itu bernomor 22891/DJPT/PI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP). Dalam surat itu dinyatakan jelas penghentian ini memang terkait dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

Salah satu alasan penghentian ini terkait perbaikan tata kelola benih benih lobster (BBL) dan proses revisi peraturan pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum rampung.

Bagi eksportir yang masih memiliki benih lobster dan tersimpan di packing house, mereka masih diberi kesempatan mengekspornya. Catatannya ekspor dilakukan paling lambat 1 hari setelah surat edaran ditetapkan.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agung Tri Prasetyo membenarkan surat itu.

“Benar penghentian sementara,” ucap Agung kepada reporter Tirto dalam pesan singkat, Kamis (26/11/2020).

Meski demikian, surat itu belum memberi kepastian bilamana praktik ekspor benih lobster ini akan dihentikan sepenuhnya. Mengenai kepastian itu, Agung mengaku belum ada keputusan terkait dan masih akan dikaji. “Untuk permanen tentunya perlu pembahasan lebih lanjut,” ucap Agung.

Baca juga artikel terkait EKSPOR BIBIT LOBSTER atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz