Menuju konten utama

Buntut Jalan Nasional di Jambi Ditutup, APBI Bakal Lakukan Ini

APBI akan mengatur aktivitas truk pengangkut batu bara pasca penutupan akses jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Buntut Jalan Nasional di Jambi Ditutup, APBI Bakal Lakukan Ini
Pekerja melintas berada di atas kapal tongkang pengangkut batubara saat melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (14/5/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

tirto.id - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) akan mengambil jalan tengah terkait dengan penutupan akses jalan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi bagi truk pengangkut batu bara di Jalan Nasional Jambi. Diketahui penutupan jalan ini dilakukan lantaran truk pengangkut emas hitam membuat ruas jalan lumpuh total.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, idealnya pengangkutan batu bara memang menggunakan jalan khusus (hauling road) untuk mengangkut ke area Pelabuhan. Adapun ketentuan mengenai penggunaan jalan tambang sudah diatur di UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara.

"Untuk jangka pendek salah satu jalan keluar adalah pengaturan aktivitas truk pengangkut batu bara, jadi ada pembatasan jam tertentu agar kepadatan di jalan nasional bisa lebih dikurangi," katanya kepada Tirto, Selasa (4/3/2023).

Hendra menuturkan pengaturan dalam jangka pendek penting mengingat kontribusi tambang batu bara terhadap perekonomian nasional dan daerah juga tidak kecil. Dia merinci, pada tahun ini menurut Kementerian ESDM, rencana produksi batu bara di Provinsi Jambi sekitar 36 juta ton dan meningkat secara signifikan dibandingkan tahun 2022.

"Namun tentu pengawasan perlu diperketat serta penerapan sanksi yang efektif," ujarnya.

Berdasarkan catatan APBI, Ada sekitar lima perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan 119 pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) dengan produksi tahunan sekitar 17-18 juta ton atau setara rata-rata 1,4-1,5 juta ton per bulan. Adapun jumlah anggota APBI yang berlokasi di Jambi sendiri berjumlah enam perusahaan.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris memastikan untuk membuka kembali aktivitas tambang batu bara setelah jalan nasional di ruas jalan Kabupaten Batang Hari - Sarolangun selesai diperbaiki.

"Soal aktivitas batu bara untuk beberapa hari ini masih saya pantau, baik dari balai jalan, Alkal (Peralatan dan Perbekalan) dan Dinas PU yang kerja di lapangan, untuk menyelesaikan perbaikan jalan itu dahulu," kata Al Haris di Jambi, Senin seperti dikutip Antara.

Sejak ditutup pada Kamis 2 Maret 2023 aktivitas batu bara tidak beroperasi. Ditutupnya aktivitas itu membuat kondisi jalan nasional atau Jalinsum Sarolangun-Batang Hari dalam kondisi sangat lancar, meski masih dalam perbaikan.

"Berdasarkan laporan di lapangan perbaikan jalan belum selesai karena butuh waktu 10 hari ke depan karena ada tiga titik yang jalannya rusak parah atau rawan kecelakaan itu butuh waktu penyelesaian," kata Gubernur.

Gubernur meminta agar pihak angkutan truk batu bara bisa bersabar dan mengikuti perintah yang dikeluarkannya untuk tidak beraktivitas sampai waktu yang ditentukan.

"Saya hanya minta tunggu saja, dari pada nanti jalan kita macet lagi, mending waktu 10 hari harus kita tunggu sampai tuntas perbaikan jalan itu," ujarnya.

Baca juga artikel terkait BISNIS BATU BARA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin