Menuju konten utama

Bulog Sebut Mekanisme Disposal Cadangan Beras Masih Diperlukan

Konsep disposal ini diperlukan lantaran Bulog tak bisa selalu menyimpan cadangan suatu komoditas dalam waktu yang lama.

Bulog Sebut Mekanisme Disposal Cadangan Beras Masih Diperlukan
Pekerja memindahkan beras medium untuk kebutuhan operasi pasar awal tahun 2019 di gudang Perum Bulog Divre Aceh, Desa Siron, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (3/1/2019). ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

tirto.id - Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri, Bulog, Imam Subowo mengatakan, Bulog masih memerlukan mekanisme disposal untuk menjaga stoknya yakni kegiatan mengganti stok komoditas Bulog yang lama dengan yang baru.

Imam juga mengatakan konsep disposal ini diperlukan lantaran Bulog tak bisa selalu menyimpan cadangan suatu komoditas dalam waktu yang lama.

Di satu sisi, kata dia, Bulog memang memiliki keterbatasan gudang, tetapi Imam menekankan bahwa setiap.

Komoditas pangan, kata dia, memiliki masa simpannya seperti beras hanya dapat disimpan 4-6 bulan sebelum kualitasnya benar-benar menjadi buruk.

"Apapun ini kan kami simpan milik pemerintah dan khusus beras 4-6 bulan pasti turun kualitasnya. Memang gitu. Artinya apa? Tanpa konsep disposal berat," kata Imam kepada wartawan di sela kunjungan rice milling plant Majalengka, Jawa Barat, Jumat (3/5/2019).

Imam juga mengatakan, saat ini mekanisme disposal yang dilakukan Bulog memang belum banyak diatur.

Namun, dalam situasi yang dihadapi Bulog, mekanisme ini memberi pilihan alternatif saat Bulog harus menanggung biaya penyimpanannya yang tidak sedikit.

Menurut dia, Bulog umumnya menanggung sendiri biaya pengadaan dan penyerapan komoditas pangan yang ditugaskan pemerintah.

Dalam kasus beras biasa dikenal sebagai cadangan beras pemerintah (CBP). Namun, kata dia, Bulog juga tak selalu mendapat uang dari pemerintah, sehingga sebagai entitas komersial, pilihan pendanaan jatuh pada utang melalui bank.

"Apalagi Bulog waktu beli [komoditas pangan] duitnya pinjam [dari bank] dan itu komersial," ucap Imam.

Atas pertimbangan itu, Imam meminta agar konsep disposal ini diperbolehkan. Menurut dia, tanpa konsep ini upaya menjaga cadangan pangan akan terasa berat.

"Ini kami boleh imbau konsep disposal itu harus ada. Kalau gak ya berat," ucap Imam.

Kendati demikian, Imam mengatakan ada opsi lain yang dapat ditempuh menyangkut masalah ini yakni pemerintah dapat menanggung kerugian dan risiko dari penyediaan cadangan yang dilakukan.

Hal ini, lanjut dia, menjadikan tugas pengelolaan cadangan pangan menjadi lebih mudah. Sebab Bulog hanya bertindak sebagai pengelola.

"Atau sesuai usulannya biayanya dari pemerintah. Bulog hanya mengelola," ucap Imam.

Baca juga artikel terkait BULOG atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali