tirto.id -
Di hadapan para petinggi media online itu, ia berharap agar dunia pers terus menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.
Ia juga menyampaikan bahwa kementeriannya bakal terus menjamin kebebasan pers di tanah air.
Rudiantara berjanji bahwa pemerintah tak akan melakukan intervensi apa pun terhadap kerja-kerja jurnalistik.
Termasuk, kata dia, dengan membuat regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers berupa peraturan menteri.
"Saya akan berdiri paling depan tidak ada penurunan di Undang-Undang Pers. Setidaknya sampai saya (selesai jadi) menteri, tidak akan ada peraturan menteri intervensi dari pemerintah," ujar Rudiantara.
Menurut Rudiantara, era digital memberikan tantangan besar bagi dunia pers tanah air. Salah satunya, melawan arus berita palsu atau hoaks.
Untuk itu, menurutnya media sebagai salah satu pilar demokrasi harus membantu pemerintah melawan berita-berita hoaks.
Ia juga meminta agar jurnalis tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dan senantiasa melakukan verifikasi agar berita yang dihasilkan berimbang dan tidak menyesatkan.
"Di Kominfo tiap hari kita lakukan penyisiran terhadap hoaks sekaligus perlu cantumkan faktanya gimana. Tapi kita tidak bisa kerja sendiri, saya ajak kerja sama dengan teman-teman saya berharap media tetap jadi arus utama," imbuh Rudiantara.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Nur Hidayah Perwitasari