Menuju konten utama

Budi Karya Sebut Diskon Tiket ke 10 Destinasi Wisata Jadi 50 Persen

Menhub Budi Karya mengatakan pemerintah memberikan insentif hingga 50 persen untuk tiket penerbangan di 10 destinasi wisata.

Budi Karya Sebut Diskon Tiket ke 10 Destinasi Wisata Jadi 50 Persen
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kanan) didampingi Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi (kanan), Dirjen Perhubungan Laut R. Agus H. Purnumo (kiri) dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan sekaligus Plt Inspektur Jenderal Sugihardjo (kedua kiri) menyampaikan pemaparan saat jumpa pers akhir tahun Kementerian Perhubungan di Jakarta, Kamis (5/12/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah memberikan insentif hingga 50 persen untuk tiket penerbangan di 10 destinasi wisata. Jumlah insentif yang diberikan kepada maskapai diperkirakan hampir mencapai Rp860 miliar.

Menurut Budi, pemerintah sepakat kalau insentif pariwisata berdasarkan berdasarkan kontribusi 3 pihak. Pertama, pemerintah menggelontorkan anggaran hingga Rp500 miliar, Rp260 miliar dari Angkasa Pura 1, dan Angkasa Pura 2 serta Airnav dengan nilai hampir Rp100 miliar.

Dari insentif tersebut, Budi mengklaim kalau diskon tiket yang diberikan mencapai 50 persen atau meningkat 20 persen dibanding rencana awal yang diperkirakan 30 persen.

“Telah diputuskan diperoleh diskon sebanyak 50 persen di 10 destinasi wisata," kata Budi usai rapat di kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).

Bentuk bantuan yang diberikan pun beragam. Budi mengatakan, insentif uang akan diberikan Kementerian Keuangan; Pertamina akan memberikan diskon berupa harga avtur; dan Angkasa Pura 1 maupun Angkasa Pura 2 memberikan diskon seperti bea Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U). Kebijakan tersebut diberlakukan selama 3 bulan.

Budi mengatakan, insentif diberikan pada 10 destinasi wisata, yakni Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuhan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang.

Budi mengatakan, kebijakan tersebut akan segera disosialisasikan kepada maskapai, Rabu (26/2/2020). Ia mengatakan, kebijakan tersebut diperkirakan efektif per Maret 2020.

"Kami akan bahas, kami harapkan tanggal 1 Maret," kata Budi.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif yang diberikan beragam untuk wisatawan asing dan wisatawan domestik. Pemerintah menggelontorkan uang hingga Rp298,5 miliar untuk memulihkan dampak virus Corona di sektor pariwisata untuk turis asing.

"Insentif untuk wisatawan mancanegara ini pemerintah memberikan alokasi tambahan sebesar 298,5 miliar," kata Airlangga usai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Airlangga mengatakan, Rp298,5 miliar terdiri atas Rp98,5 miliar untuk insentif kepada airlines dan agen. Kemudian Rp103 miliar untuk keperluan promosi dan kegiatan turisme Rp25 miliar.

Pemerintah bahkan mengalokasikan uang hingga miliaran rupiah kepada influencer untuk promosi pariwisata. “Influencer sebanyak Rp72 miliar," kata Airlangga.

Sementara itu, untuk wisatawan domestik, pemerintah memberikan diskon 30 persen untuk di 10 tujuan wisata. Diskon 30 persen itu untuk dibatasi 25 persen total seat setiap penerbangan untuk setiap penerbangan di 10 destinasi wisata.

Selain itu, Airlangga mengatakan, maskapai penerbangan dapat memberikan dukungan diskon ini dan insentif pemerintah bersifat on top.

Apabila maskapai memberikan diskon, kebijakan pemerintah dianggap sebagai diskon tambahan bagi konsumen. Ia menambahkan, kebijakan diskon tidak hanya 3 bulan saja.

"Program ini apabila dirasakan manfaatnya dapat dilanjutkan," kata Airlangga.

Airlangga mengatakan, pemerintah juga mengurangi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara sebanyak 20 persen di 10 destinasi. Diskon tersebut diberikan PT Angkasa Pura 1 dan 2 dengan nilai Rp256 miliar. Sementara Pertamina menggelontorkan uang sekitar Rp265 miliar untuk avtur.

Terakhir, pemerintah akan memberikan insentif kepada hotel dan restoran. Pemerintah akan mensubsidi tarif destinasi wisata demi menghilangkan tarif destinasi wisata sesuai permintaan asosiasi.

"Pemerintah akan mensubsidi atau memberikan hibah kepada pemerintah daerah yang terdampak akibat penurunan tarif pajak hotel dan restoran di daerah, besarnya sebanyak Rp3,3 triliun rupiah," kata Airlangga.

Baca juga artikel terkait DESTINASI WISATA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz