tirto.id - Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok merasa geram mengetahui tunjangan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DPRD DKI naik saat rakyat Jakarta tengah dilanda pandemi COVID-19.
Berdasarkan rancangan anggaran rencana kinerja tahunan (RKT) 2021 yang beredar di media sosial, sebesar Rp8.383.791.000 dari anggaran dikeluarkan untuk satu anggota dewan per tahun atau Rp698.649.250 per bulan.
Adapun pendapatan anggota DPRD DKI yang naik yakni, tunjangan perumahan dari Rp60 juta menjadi Rp110 juta dan tunjangan transportasi dari Rp21,5 juta menjadi Rp35 juta.
"Kenaikan APBD DKI ini telah merusak, telah membuat kemarahan rakyat," kata BTP kepada Anggota DPRD fraksi PDIP, Ima Mahdiah, Minggu (6/12/2020).
Kata BTP, di saat Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun karena terdampak COVID-19 dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dipangkas 50 persen, seharusnya tunjangan DPRD DKI juga ikut turun.
"Tapi kalau DPRD DKI menaikkan penghasilan, saya pun tidak suka, itu tidak benar," tegas dia.
Komisaris Utama PT Pertamina Persero ini juga mengkritik perihal tunjangan perumahan sebesar Rp60 juta pada APBD Tahun 2017 dan tunjangan transportasi Rp21,5 juta.
Pada APBD DKI Tahun 2017, total gaji dan tunjangan yang diterima setiap anggota DPRD DKI sebesar Rp108.854.900 . Dipotong pajak penghasilan sebesar Rp35.791.400, sehingga jumlah yang diterima sebesar Rp73.063.500.
Dirinya menyatakan, apabila masih menjabat sebagai Gubernur Jakarta pada saat tahun 2017 atau menjadi anggota DPRD DKI, tidak akan setuju dengan anggaran sebesar itu. Seperti diketahui, BTP menyelesaikan masa jabatan sebagai gubernur DKI pada 9 Mei 2017.
"Kalau kemarin saya masih gubernur, jangan mimpi dapat tunjangan rumah Rp60 juta dan mobil Rp21,5 juta. Mau berantem satu partai juga gue lawan," tegas dia.
"Kalau kamu melihat ini, kira-kira pantas enggak buat rakyat? Kalau enggak, ya lawan. Saya harap kamu bisa seperti saya lakukan, yang tidak pantas kamu lawan," pinta BTP kepada anggota Komis E DPRD DKI itu.
Lebih lanjut, dirinya mempertanyakan anak-anak muda yang baru masuk sebagai anggota DPRD DKI periode 2019-2024, namun diam saja soal tunjangan perumahan sebesar Rp60 juta dan tunjangan transportasi sebesar Rp21,5 juta yang diteken pada APBD 2017. Malah yang BTP sayangkan, mereka justru ikut menikmati tunjangan tersebut.
Dia tidak menyebutkan secara spesifik anggota dan fraksi tertentu yang disindirnya itu.
Sebagai informasi, DPRD DKI dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sangat gencar mengkritisi kenaikan tunjangan anggota dewan pada RAPBD 2021 tersebut.
"Kasih tahu ke anak-anak muda [Anggota DPRD DKI] jangan sok-sok bersih kalau terima ini [Tunjangan perumahan dan transportasi] diam-diam. Kalau kau terima ini juga, sama brengsek kau," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri