tirto.id - Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya penurunan upah riil harian buruh tani dan buruh bangunan pada Maret 2019, meski upah nominalnya mengalami kenaikan.
Seperti diketahui, upah nominal adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh atas jasa yang ia lakukan, sementara upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan konsumsi rumah tangga.
Upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,16 persen meskipun upah nominalnya naik sebesar 0,17 persen dibanding Februari 2019, yaitu dari Rp53.781 menjadi Rp53.873 per hari.
"Upah riil buruh tani turun dibanding Februari 2019, yaitu dari Rp38.622 menjadi Rp38.561," ucap Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di kantornya, Senin (15/4/2019).
Sementara upah riil buruh bangunan (tukang bukan mandor) mengalami penurunan sebesar 0,10 persen, yaitu dari Rp38.622 menjadi Rp38.561. Adapun upah nominalnya naik 0,01 persen dibanding upah Februari 2019, yaitu dari Rp88.628 menjadi Rp88.637 per hari.
Selain itu, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita pada Maret 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,24 persen, yaitu dari Rp27.511 menjadi Rp27.577.
"Upah riilnya juga naik dibanding Februari 2019 sebesar 0,13 persen, yaitu dari Rp20.270 menjadi Rp20.296," imbuh Suharyanto.
Kenaikan nominal rata-rata juga terjadi pada buruh rumah tangga 2 Februari sebesar 0,40 persen, yaitu dari Rp406.366,00 menjadi Rp407.992,00.
"Sementara itu, upah riilnya naik pada Maret 2019 0,29 persen, yaitu dari Rp299.415 menjadi Rp300.281," pungkasnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri