tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia telah mengekspor Alat Pelindung Diri (APD) selama April 2020 sebanyak 257.880 dolar AS (USD) di tengah pandemi Corona atau COVID-19. Ekspor barang dengan kode HS 61201019 itu ditujukan ke Korea Selatan.
BPS belum mencatat adanya ekspor APD ke negara selain Korea Selatan. Adapun pada Maret 2020 tidak tercatat adanya ekspor APD dari Indonesia.
BPS juga mencatat selama April 2020 Indonesia telah mengekspor pakaian bedah dengan kode HS 62114310 senilai 709 ribu dolar AS. Adapun impor pakaian bedah selama April 2020 ini ternyata hanya dilakukan seluruhnya oleh Jepang.
Nilai ekspor pada April 2020 ini juga naik signifikan dari posisi Maret 2020 yang hanya mencapai 390 ribu dolar AS. Nilainya didominasi oleh Jepang dengan 390 ribu dolar AS, AS dengan 55,39 ribu dolar AS, Malaysia di kisaran 23,49 ribu dolar AS, Kanada 11 ribu dolar AS, Singapura 4,8 ribu dolar AS dan sisanya negara lainnya.
Adapun ekspor APD sebelumnya menjadi rencana pemerintah sejak April 2020 lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan Indonesia merupakan produsen APD terbesar di dunia sehingga memiliki kewajiban mengekspor APD ke negara lain seperti Jepang dan Korea Selatan sesuai perjanjian bilateral sebelum pandemi Corona.
"Indonesia termasuk negara produsen APD terbesar di dunia, kontrak-kontrak dengan negara lain akan coba kita penuhi tanpa mengorbankan kebutuhan APD dalam negeri," ucap Sri Mulyani dalam telekonferensi bersama wartawan, Selasa (12/4/2020).
Lalu pada 20 April 2020, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyatakan ada kewajiban ekspor APD ke Korea Selatan karena pemerintah membeli bahan baku dari negara itu demi memenuhi kebutuhan produksi 1 juta APD di dalam negeri.
Masih dalam bulan yang sama, BPS juga mencatat ekspor masker masih berlanjut meski angkanya sudah menurun drastis dari posisi Maret 2020. Ekspor masker bedah dengan kode HS 63097040 hanya tercatat 11 dolar AS ke Singapura. Turun jauh dari posisi bulan sebelumnya di angka 2,4 juta dolar AS.
Sementara itu, ekspor masker selain masker bedah tercatat berada di angka 75,265 ribu dolar AS pada April 2020 dengan importir utama Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Jepang. Meski demikian nilai ini sudah jauh berkurang dari angka 17 juta dolar AS pada Maret 2020.
Turunnya angka ekspor masker ini sejalan dengan larangan Menteri Perdagangan pada 18 Maret 2020 lalu. Larangan ekspor masker selama darurat COVID-19 ini bakal berlanjut sampai 30 Juni 2020.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan