Menuju konten utama
Gangguan Ginjal Akut Misterius

BPOM: Pemanggilan Bareskrim untuk Klarifikasi soal Izin Edar

Kepala BPOM menerangkan klarifikasi merupakan permintaan dari Bareskrim Polri karena terdapat perkara industri farmasi yang sudah dilimpahkan ke polisi.

BPOM: Pemanggilan Bareskrim untuk Klarifikasi soal Izin Edar
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito saat memberikan keterangan kepada para jurnalis di di Gudang Bahan Kimia, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (9/11/2022). tirto.id/Farid Nurhakim

tirto.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito akhirnya buka suara terkait rencana pemeriksaan maupun klarifikasi BPOM oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) perihal kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak.

Diketahui, Bareskrim Polri telah mengirimkan undangan klarifikasi tersebut kepada BPOM. "Saya kira surat dari Bareskrim itu memang selalu rutin administrasi. Dalam kolaborasi tersebut ada surat menyurat," tutur Penny di Gudang Bahan Kimia, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (9/11/2022).

Dia menerangkan bahwa klarifikasi merupakan permintaan dari Bareskrim Polri karena terdapat perkara industri farmasi yang sudah dilimpahkan kepada Bareskrim Polri.

"Mereka meminta BPOM sebagai expert-nya, keahlian dikaitkan dengan cara produksi obat yang baik (CPOB), distribusi yang baik itu ada di BPOM. Jadi itu keterangan ahli," ucap Penny.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan memeriksa BPOM perihal kasus gagal ginjal akut.

"[Penyidik] melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait izin edar," ucap Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Selasa, 1 November 2022.

Kasus ini pun telah mencapai tahap penyidikan, maka polisi juga bakal meminta keterangan PT Afi Farma (PT AF). "Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF dan supplier (pemasok) bahan bakunya," sambung Nurul.

Bareskrim akan mendalami sistem pengawasan produksi dan distribusi obat.

Baca juga artikel terkait PIDANA PRODUSEN OBAT DENGAN ETILEN GLIKOL atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri