tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah ditunjuk menjadi ‘Competent Authority’ oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan standar pangan yang ditetapkan Saudi Food and Drug Authority (SFDA) atau badan pengawas dan obat-obatan Arab Saudi.
Hal ini menyusul keinginan pemerintah mengekspor produk pangan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umroh di Arab Saudi. Melalui pengawasan Badan POM, pemerintah menargetkan bisa menyalurkan pangan dalam negeri agar dapat dikonsumsi jemaah haji dan umroh di tanah suci.
“Badan POM ditunjuk sebagai Competent Authority yang mewakili aspek keamanan dan jaminan produk-produk Indonesia yang masuk ke kerajaan Saudi Arabia,” kata Kepala Badan POM Penny K. Lukito dalam konferensi pers, di Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).
Penny menjelaskan bahwa kerjasama antara Badan POM dan SDFA telah berlangsung sejak tahun 2018. Beberapa kegiatan, seperti pelatihan soal obat-obatan pernah dijalankan bersama.
Hari ini, Delegasi Indonesia yang dipimpin Badan POM beserta Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Luar Negeri melakukan pertemuan bilateral dengan CEO SFDA, Hisham S. Al Jadhey.
Pertemuan kedua otoritas negara ini membahas beberapa agenda penting dari implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antara BPOM RI dengan SFDA.
“Salah satu hal yang dibahas pada pertemuan ini adalah terkait kemudahan akses (ease of access) produk pangan dari Indonesia bagi para jemaah haji dan umrah di tanah suci,” ujar Penny.
Penny menyampaikan telah terdaftar 58 Unit Pengolahan Ikan (UPI) di SFDA, sehingga Indonesia siap melakukan ekspor ikan ke Arab Saudi. BPOM juga mendorong segera disetujuinya 74 UPI yang masih dalam proses review SFDA.
“Saat ini terdapat 8 UPI yang sudah siap melakukan ekspor dan diinspeksi guna mempercepat proses perizinan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan haji 2023 yang waktu pelaksanaannya semakin dekat,” tambah Penny.
Untuk perikanan tangkap, menurut Penny, ekspor sudah dibuka untuk masuk ke saudi Arabia. Namun ada ketentuan baru bagi komoditas ikan budidaya, yang mengharuskan inspeksi ke negara masing-masing.
“Dengan adanya trust (kepercayaan) yang sudah di bangun, ke depan kita akan membangun suatu mutual recognition antara kedua belah pihak dengan SFDA sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi inspeksi secara fisik yang mungkin itu dilakukan, tapi dengan pendampingan BPOM,” jelas Penny.
Sementara untuk produk unggas, Kepala BPOM menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki sertifikat bebas Avian Influenza (AI) by compartment. Saat ini, SFDA hanya menerima unggas dari negara dengan situasi kesehatan bebas AI secara nasional. Namun demikian, SFDA dapat menerima unggas dari negara dengan status bebas AI per kota atau zona.
“Saya kira sudah ada langkah-langkah yang nanti akan kita respons. Dengan demikian produk unggas juga akan bisa masuk ke Saudi dalam hal ini. Dan dengan demikian juga dengan produk hewan, daging, meat ya, ini juga akan ada inspeksi secara paralel,” turur Penny.
Dengan memperjuangkan kerjasama ini, Penny menilai bisa menjadi peluang ekonomi besar bagi Indonesia.
“Keinginan kita untuk konsumsi dari para haji dan para pengikut umrah di Arab Saudi dengan menggunakan konsumsi pangan yang masuk dari produk Indonesia. Itu adalah peluang ekonomi yg sgt besar yg perlu kita ambil,” ujar Penny.
Sementara itu, Koordinator Kerja Sama Bilateral dengan Saudi Arabia, Oman dan Yaman, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Safaat Ghofur, berharap nantinya produk pangan dari Indonesia tidak hanya dapat dinikmati jemaah haji dan umroh asal tanah air, namun dapat meluas bagi pasar reguler Arab Saudi.
“Dalam kaitan dengan dukungan haji, kita juga terima kasih setelah hambatan-hambatan selama ini. Jadi tahun 2019 kita sudah ekspor perikanan, patin, sudah berhasil kita ekspor. Dan 2020-2021 terjadi pandemi sehingga ekspor tidak bisa dilakukan,” ujar Ghofur.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri