tirto.id - Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19 atau bed occupancy rate (BOR) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menjadi yang tertinggi di seluruh daerah di Pulau Jawa. Per 5 Agustus 2021 BOR masih berada di angka 75 persen.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan DIY memiliki 2.255 tempat tidur COVID-19 baik tempat tidur isolasi maupun insentif. Yang terpakai sebanyak 1.690 atau 75 persen. Angka itu menempati peringkat ketiga BOR tertinggi nasional di bawah provinsi Bali 78 persen dan Kalimantan Timur 77 persen (PDF).
Sementara sejumlah provinsi di Pulau Jawa lainnya memiliki BOR di bawah 70 persen yakni Jawa Timur 65 persen; Jawa Tengah 50 persen; Banten 45 persen; Jawa Barat 43 persen; dan DKI Jakarta 41 persen.
Masih tingginya BOR di DIY ini juga beriringan dengan penambahan kasus baru konfirmasi positif yang masih terus terjadi dalam beberapa hari terakhir. Pada 1 Agustus penambahan kasus baru 888; 2 Agustus 1.566 kasus; 3 Agustus 1.445 kasus; 4 Agustus 1.862 kasus; dan 5 Agustus 1.461 kasus.
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Luhut Binsar Pandjaitan pada 29 Juli 2021 dalam rapat koordinasi virtual memperingatkan agar DIY segera melakukan penambahan kapasitas tempat tidur COVID-19. Sebab berdasarkan data yang ia miliki di DIY hanya 6,1 persen pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang memperoleh perawatan di rumah sakit.
"Padahal secara umum bisa mencapai sampai 20 persen pasien yang butuh dirawat di rumah sakit sehingga situasi yang terjadi di DIY bisa menjelaskan mengapa angka kematian itu tinggi," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Oleh karenanya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu meminta agar pemerintah DIY terus berupaya meningkatkan kapasitas tempat tidur RS rujukan COVID-19 yang saat itu angkanya hampir 80 persen.
"Kapasitas RS sudah hampir full. Oleh karena itu, saya minta kepada Pemprov dan Pemkab/Pemkot di DIY agar segera melakukan konversi TT (tempat tidur) non-COVID menjadi COVID di RS," perintahnya.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Restu Diantina Putri