Menuju konten utama

Bongkar Kasus Love Scam, Polda Kepri Ciduk 88 WNA Cina

Ada 88 WNA China yang ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok asmara.

Bongkar Kasus Love Scam, Polda Kepri Ciduk 88 WNA Cina
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra saat menciduk 88 WNA China dalam kasus penipuan berkedok Love Scan. FOTO/Dok. Humas Polda Kepri

tirto.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek markas sindikat penipuan berkedok “Love Scamming” atau penipuan berkedok asmara. Adapun lokasi penggerebekan di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kota Batam pada Selasa (28/8/2023).

Pengungkapan kasus ini juga melibatkan Personil Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri, dan 8 Personel Ministry Police of Public Security of China.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tercatat ada 88 WNA China yang ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok asmara itu

"Dari total pelaku, 83 di antaranya adalah laki-laki dan 5 lainnya adalah perempuan," kata Pandra dalam pernyataan resminya kepada reporter Tirto, Kamis (31/8/2023).

Perwira menengah Polri itu mengatakan, para pelaku diduga melakukan penipuan secara daring (online) dengan modus love scam, yang mengincar para korban dengan tujuan finansial.

Love scam diketahui merupakan jenis penipuan secara daring di mana pelaku berpura-pura mencintai atau memiliki perasaan romantis terhadap korban untuk mendapatkan uang atau informasi pribadi.

Lalu, mereka membangun hubungan emosional palsu secara online, kemudian meminta uang dengan berbagai alasan palsu.

"Setelah mendapat uang, pelaku sering menghilang," ucap Pandra.

Lebih jauh, Pandra mengatakan pentingnya upaya bersama dalam mengatasi ancaman kejahatan siber yang semakin merajalela. Ia mengatakan sesuai dengan atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam dipertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime_ (AMMTC) di Labuan Bajo, tidak ada ruang bagi setiap pelaku tindak kriminal bersembunyi.

Menurut Pandra, penangkapan terkait kasus ini juga merupakan bukti nyata bahwa sinergi antarnegara memiliki peran vital dalam menjaga keamanan masyarakat, menjaga keamanan siber global dan melindungi masyarakat dari penipuan online.

"Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dalam berinteraksi secara daring dan menjaga kerahasiaan informasi pribadi," tutup Pandra.

Baca juga artikel terkait LOVE SCAM atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Reja Hidayat