Menuju konten utama

Bom Gereja Makassar: Polri Sebut Pelaku Dua Orang Berboncengan

Pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar adalah dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor matic.

Bom Gereja Makassar: Polri Sebut Pelaku Dua Orang Berboncengan
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait ledakan bom di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/foc.

tirto.id - Ledakan bom bunuh diri terjadi di depan Gereja Katedral Makassar pada Minggu (27/3/2021) pagi tadi. Polisi menyebut, pelaku ledakan itu adalah dua orang menggunakan motor matic.

"Kita mendapat informasi bahwa ada dua orang yang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua jenis sepeda motor matic yang nomor polisinya DD 5984 MD," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu (27/3/2021).

Argo menjelaskan, saat itu ibadah sudah selesai dan jemaat mulai meninggalkan gereja. Kedua orang itu lantas mulai mendekati gereja dan memasuki pelataran dengan motornya. Namun aksi itu dihalangi petugas keamanan.

Beberapa saat kemudian ledakan terjadi. Petugas keamanan mengalami luka di perut dan kepalanya, sementara motor tersebut hancur. dan di sekitar lokasi ditemukan anggota tubuh.

Walaupun begitu, polisi masih belum bisa menyimpulkan anggota tubuh milik siapa. Polisi pun belum bisa menyimpulkan jenis gender dua orang terduga pelaku. Saat ini, Inafis dan Puslabfor masih di lapangan untuk melakukan pendalaman.

Densus 88 pun telah datang ke Makassar untuk menyelidiki jenis bom yang digunakan. Dari sana akan diketahui jaringan yang menjadi dalang pengeboman.

Dalam pengeboman ini 14 orang terluka, termasuk satpam yang menghalangi kedua pelaku masuk ke gereja. Korban luka telah dirawat di rumah sakit setempat.

Pengeboman terjadi pada ibadah Minggu Palma. Banyak umat datang ke gereja untuk mengikuti ibadah menjelang Hari Paskah pada 4 April pekan depan.

Baca juga artikel terkait BOM GEREJA KATEDRAL MAKASSAR atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali