Menuju konten utama

Bolehkah Anak Diberi Paracetamol Sebelum Vaksin COVID-19?

Mengonsumsi penghilang rasa sakit seperti parasetamol sebelum menerima vaksin COVID-19 untuk mencegah efek samping tidak disarankan.

Bolehkah Anak Diberi Paracetamol Sebelum Vaksin COVID-19?
Seorang murid SD mendapatkan suntikan vaksin COVID-19, di Manado, Sulawesi Utara, Senin (5/7/2021). . ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/hp.

tirto.id - Pemerintah RI saat ini telah menetapkan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 12-17 sesuai surat edaran dari Kemenkes RI HK.02.02/1/1727/2021 Tentang Vaksinasi Tahap 3 tertanggal 30 Juni 2021.

Hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan COVID-19 pada anak-anak. Dilansir dari Setkab per 29 Juni 2021 pukul 18.00 WIB tercatat hampir 260 ribu dari sekitar 2 juta kasus positif COVID-19 merupakan anak usia 0-18 tahun dan 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal, 197 di antara anak tersebut berumur 12-17 tahun dengan case fatality rate pada kelompok usia 12-17 adalah 0,18 persen.

Berikut ketentuan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak.

  1. Pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau di

    sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

  2. Mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia >18 tahun.
  3. Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang

    mencantumkan NIK anak.

  4. Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja.
  5. Menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.
Orangtua atau wali dapat mendaftar untuk vaksinasi di berbagai layanan kesehatan yang tersedia. Bagi orangtua atau wali yang berada di DKI Jakarta bisa mendaftar via aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play atau Apple Store.

Vaksinasi COVID-19 tidak ubahnya seperti imunisasi pada anak. Efek samping akibat vaksinasi COVID-19 di tempat penyuntikan dapat berupa sedikit sakit, kemerahan, pembengkakan, dan nyeri.

Selain itu, anak Anda mungkin akan merasakan pegal, nyeri otot, dan mungkin demam. Namun, pemberian paracetamol, ibuprofen, atau acetaminophen (Tylenol) tidak disarankan sebelum vaksin.

Hal ini karena pemberian obat pereda nyeri bisa mempengaruhi kinerja vaksin. Dilansir dariThe New York Times, Anda tidak boleh memberi anak Anda pereda nyeri sebelum diberi vaksin. Selain itu, jangan berikan obat pereda nyeri tepat setelah suntikan untuk menangkal efek samping.

Sebaiknya Anda menunggu untuk melihat apakah gejala berkembang dan anak menunjukkan ketidaknyamanan sebelum memberikan acetaminophen (Tylenol) atau ibuprofen.

Studi menyebutkan banyak orang tua memberi obat pereda nyeri sebelum vaksin dengan harapan mengurangi efek samping. Namun, menekan efek samping dengan prapengobatan juga dapat mengurangi efektivitas vaksin.

Lebih lanjut, dilansir dari WHO, mengonsumsi penghilang rasa sakit seperti parasetamol sebelum menerima vaksin COVID-19 untuk mencegah efek samping tidak disarankan karena obat penghilang rasa sakit dikhawatirkan akan mempengaruhi vaksin dalam bekerja.

WHO menyarankan untuk mengonsumsi parasetamol atau obat penghilang rasa sakit lainnya jika anak Anda mengalami efek samping seperti nyeri, demam, sakit kepala, atau nyeri otot setelah vaksinasi.

Menurut CDC, efek samping yang dirasakan anak Anda adalah pertanda baik bahwa tubuhnya membangun proteksi setelah vaksinasi, baik setelah suntikan pertama, maupun setelah suntikan kedua.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Siti Ninda Lestari

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Siti Ninda Lestari
Editor: Nur Hidayah Perwitasari