Menuju konten utama
Bansos PKH Kemensos

BLT Anak Sekolah 2021: Syarat Penerima, Jadwal Cair & Cek Penerima

BLT anak sekolah atau pelajar sebagai bagian dari bantuan PKH Kemensos terkait jadwal pencairan dan syarat penerima.

BLT Anak Sekolah 2021: Syarat Penerima, Jadwal Cair & Cek Penerima
Sejumlah murid berlari memasuki ruang kelas di SD Negeri 1 Praja Taman Sari di Desa Wonuamonapa, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (13/7/2020). (ANTARA FOTO/Jojon/wsj)

tirto.id - Pemerintah mempertebal jaring pengaman sosial khusus untuk 10 juta keluarga yang memiliki anggota keluarga ibu hamil, lansia, balita dan pelajar. Jaring pengaman sosial yang diberikan pemerintah yaitu subsidi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi anak sekolah atau pelajar yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Nilai yang akan didapatkan oleh 10 juta keluarga ini akan diberikan per orang sesuai dengan kriteria.

Terkait BLT khusus untuk pelajar akan diberikan per tingkatan, misalnya:

1. Pelajar SD/MI/sederajat akan mendapat bantuan Rp 900.000/orang

2. Pelajar SMP/MTs/sederajat akan mendapat Rp 1.500.000/orang

3. Pelajar SMA/MA/Sederajat akan mendapat Rp 2.000.000/orang

Syarat penerima BLT anak sekolah 2021

Berikut syarat bagi pelajar yang menjadi penerima BLT Anak Sekolah menurut Kemensos RI sebagai berikut:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal yakni SD/SMP/SMA/SMK, serta non-formal seperti PKBM/SKB/LKP yang ada di daerahnya masing-masing.

3. Masyarakat penerima harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan Lembaga Pendidikan.

4. Apabila masyarakat tidak memiliki KIP, maka dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan setempat.

5. Untuk yang tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM pada RT/RW hingga kelurahan tempat tinggal.

Program BLT untuk pelajar ini masuk dalam paket bansos yang sudah dianggarkan oleh pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan besaran dari setiap calon penerima berbeda-beda, bantuan ini khusus diberikan pada masyarakat yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) dengan target 10 juta keluarga atau setara 40 juta orang.

"Kita semua tahu kalau pemerintah memberikan bantalan sosial, selama ini bantalan sosial yang terus menerus dilakukan adalah untuk 10 juta masyarakat yang paling rentan. Yang paling miskin yaitu 10 juta keluarga," jelas dia dalam konferensi pers APBN Kita beberapa waktu lalu.

Ia merinci setiap keluarga berhak untuk diberikan tunjangan dengan berdasarkan komposisi di dalam keluarga tersebut. Misalnya di dalam keluarga memiliki ibu hamil, maka keluarga tersebut mendapatkan BLT Rp3 juta/tahun.

Kemudian, jika di dalam keluarga balita, maka bantuan ditambah Rp3 juta/tahun. Ada pula BLT diberikan pada keluarga yang memiliki anak SD, keluarga tersebut diberikan BLT sebesar Rp900 ribu/tahun.

"Kalau ada anak SMP-nya maka dia mendapatkan Rp1,5 juta/tahun kalau anaknya sudah mencapai SMA diberikan Rp2 juta/ tahun kalau di keluarganya itu ada disabilitas diberikan Rp2,4 juta/tahun dan kalau untuk keluarga yang memiliki lansia kita berikan Rp2,4 juta," jelas Sri Mulyani.

Ia menjelaskan, BLT tersebut diberikan per orang di dalam keluarga. Misalnya, per satu keluarga terdiri dari 4 anggota, jika dua anaknya tengah bersekolah di SD maka setiap anak mendapatkan BLT Rp900 ribu.

"Kalau terdiri dari anak-anak SMP [anaknya SMP 2 orang] dia dapat Rp3 juta kalau anaknya balita dan SMP dia akan dapat kombinasi beda. Demikian yang kita berikan kepada 1 juta orang sebagai bantalan paling basic. Paling mendasar bagi keluarga di Indonesia sehingga anak anaknya bisa sekolah dan mendapatkan imunisasi," terang dia.

Anggaran yang sudah disiapkan untuk program ini adalah Rp28,31 triliun yang akan cair dalam periode 12 bulan.

Jadwal Pencairan BLT PKH

Program Keluarga Harapan juga bakal dicairkan pada Juli 2021 berdasarkan skema penyaluran yang dikutip dari website PKH Kemensos.

Bansos PKH Kemensos ini disalurkan pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Bansos PKH ini bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kesehatan keluarga seperti untuk biaya transportasi ke layanan kesehatan, membeli makanan bergizi serta kebutuhan perlengkapan kesehatan. Bantuan PKH ini juga bisa digunakan untuk peningkatan pendidikan anak seperti untuk biaya pendidikan dan ekstrakurikuler hingga membeli kebutuhan peralatan sekolah.

Bagi penerima BLT PKH ini bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id untuk daftar data penerima PKH, BPNT, BST.

Baca juga artikel terkait BANSOS 2021 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri