tirto.id - Ekspor biodiesel asal Indonesia ke negara-negara Uni Eropa (UE) terancam dikenakan bea masuk anti-subsidi sebesar 8-18 persen pada 6 September mendatang.
Hal tersebut diketahui setelah Komisi Eropa mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pelaku pasar negara-negara UE serta Pemerintah Indonesia dan produsen biodiesel pada 24 Juli 2019 lalu.
Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengatakan, proposal tersebut merupakan ancaman kesekian kalinya yang dilakukan Uni Eropa terhadap produk turunan sawit asal Indonesia.
"Tanggapan pemerintah atas surat kemarin itu, angka yang dirilis website Uni Eropa bukan angka final itu masih proposal bea masuk sementara," ujar Pradnyawati di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Langkah untuk menghambat akses pasar itu bermula pada Desember 2018 ketika Pemeirntah UE menginisiasi penyelidikan anti subsidi terhadap biodiesel RI.
Indonesia diklaim memberikan fasilitas subsidi yang melanggar ketentuan organisasi perdagangan dunia (WTO) kepada produsen/eksportir biodiesel hingga mempengaruhi harga yang masuk ke benua biru.
Dalam tuduhannya, ada 9 poin yang disampaikan oleh Uni Eropa terhadap produk sawit asal Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah The Biodiesel Subsidy Fund, Government Provision for Palm Oil for Less Than Adequate Remuneration Through Palm Oil Export Contrains, Income Tax Benefits for Listed Investments, serta Prefrntial Export Financing and Guarantee Provided by The Indonesia Eximbank.
Selain itu, ada pula Industrial Estate Subsidies, Pioneer Industry Tax Benefits, Import Duty Facility, Tax Exemption on Vat, serta Subsidies Granted to Palm Oil Industry Benefiting to Biodiesel Produces.
Saat ini, lanjut Pradnyawati, pemerintah masih berkoordinasi dengan para produsen biodiesel dalam negeri untuk menanggapi surat dua hari lalu itu. Sebab, menurut dia, tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepada Indonesia itu masih dapat disanggah.
"Pemerintah dan perusahaan masih bisa menanggapi angka tersebut. Masih bisa melakukan pembelaan masih bisa memberikan bukti-bukti baru. Sampai dengan keluarnya bea masuk sementara," kata Pradnyawati.
"Saya tidak tahu kenapa hal-hal yang sifatnya masih tentatif itu sudah keluar di website mereka," imbuhnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dhita Koesno