Menuju konten utama

Biodata Nadiem Makarim, Menteri Termuda Kabinet Indonesia Maju

Profil Nadiem Makarim, menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Maruf.

Biodata Nadiem Makarim, Menteri Termuda Kabinet Indonesia Maju
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (depan kiri) membacakan laporan pemerintah terkait RUU tentang pendidikan dan layanan psikologi pada rapat paripurna ke-28 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

tirto.id - Nadiem Anwar Makarim tercatat sebagai menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nadiem yang memiliki gelar M.B.A (Master in Business Administration( ini lahir pada 4 Juli 1984.

Nadiem dipercaya untuk menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia (Mendikbudristek) Kabinet Indonesia Maju di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-K.H Ma'ruf Amin. Ia dilantik pada 23 Oktober 2019.

Selain sebagai menteri, Nadiem merupakan seorang pengusaha. Ia adalah pendiri Gojek, sebuah perusahaan transportasi dan penyedia jasa berbasis daring yang beroperasi di Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara seperti Singapura, Vietnam, dan Thailand.

Nadiem memiliki latar belakang yang beragam. Dari ayahnya ia merupakan keturunan Arab-Minang, sedangkan dari ibunya campuran Arab-Jawa-Madura. Ayahnya adalah seorang aktivis dan pengacara terkemuka, sedangkan ibunya merupakan penulis lepas, putri dari Hamid Algadri, salah seorang perintis kemerdekaan Indonesia.

Pendidikan Nadiem Makarim

Nadiem banyak menempuh pendidikan di luar negeri. Sejak kecil, ia berpindah-pindah sekolah dari Jakarta ke Singapura. Setelah lulus dari SMA Singapura, pada 2002 ia melanjutkan kuliah jurusan Hubungan Internasional di Universitas Brown, Amerika Serikat.

Setelah lulus sebagai sarjana dari Universitas Brown, pada 2006, tiga tahun kemudian ia mengambil pascasarjana dan meraih gelar Master of Business Administration di Harvard Business School.

Usai meraih gelar M.B. A, pada 2006, Nadiem memulai karier sebagai konsultan manajemen di McKinsey & Company. Ia juge mulai merintis usaha dengan mendirikan Zalora Indonesia. Di perusahaan tersebut ia juga menjabat sebagai Managing Editor.

Setelah keluar dari Zalora, ia kemudian menjabat sebagai Chief Innovation Officer (CIO) Kartuku, sebelum akhirnya fokus mengembangkan Gojek yang telah ia rintis sejak tahun 2011. Saat ini Gojek merupakan perusahaan rintisan terbesar di Indonesia.

Gojek membawa Nadiem masuk dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi Majalah Globe Asia.

Pada 22 Oktober 2019, Nadiem menyatakan ia mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Gojek setelah pagi harinya dipanggil oleh Presiden Joko Widodo ke istana negara. Keesokan harinya, Jokowi mengumumkan Nadiem sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Infografik SC Nadiem Makarim

Infografik SC Nadiem Makarim. tirto.id/Tino

Kebijakan Sebagai Mendikbudristek

Sebagai menteri pendidikan, Nadiem membuat program "Merdeka Belajar" yang salah satu isinya adalah menghapus Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan sistem baru. Sistem baru ini dinamai Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Berikut ini kebijakan yang dibuat Nadiem lewat Merdeka Belajar:

  1. Mengganti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dengan ujian (asesmen) yang diselenggarakan hanya dari pihak sekolah. Kebijakan ini memberikan kepercayaan penuh pada pihak sekolah untuk membuat sendiri format ujian yang lebih komprehensif. Ujian tersebut tidak harus tertulis, namun bisa berupa penugasan kelompok, karya tulis, dan sebagainya.
  2. Menghapus format Ujian Nasional yang sebelumnya lalu menggantinya dengan ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer). Berbeda dengan UN, asesmen ini dilakukan untuk siswa di tengah jenjang sekolah (kelas 4, 8, 11) sehingga tidak bisa digunakan sebagai basis seleksi ke jenjang selanjutnya. Kemendikbud berharap hasil asesmen digunakan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.
  3. Menyederhanakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang komponennya terlalu banyak dan kaku. Guru diberikan kebebasan untuk membuat dan mengembangkan RPP sendiri. Sementara komponen inti dalam RPP disederhanakan hanya menjadi satu halaman saja (sebelumnya hingga 20 halaman).
  4. Memberikan fleksibilitas dalam sistem zonasi dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kebijakan baru ini menambah kuota jalur prestasi yang sebelumnya hanya 15 persen menjadi 30 persen.

Baca juga artikel terkait NADIEM MAKARIM atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Humaniora
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom