tirto.id - Arteria Dahlan kembali menjadi trending topic di media sosial karena kontroversi soal bahasa Sunda. Bukan sekali ini saja pria kelahiran Jakarta, 7 Juli 1975 ini menjadi perbincangan warganet di media sosial. Arteria sebelumnya sudah pernah memberikan pernyataan yang juga menimbulkan kontroversi di antara warganet.
Berita terbaru Arteria Dahlan, ia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
Saat ini Arteria Dahlan menduduki kursi dewan sebagai anggota Komisi III DPR RI. Sebelumnya, Arteria berprofesi sebagai pengacara dan pemilik Kantor Hukum Arteria Dahlan Lawyers.
Arteria Dahlan berasal dari partai PDI Perjuangan dan duduk sebagai Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi di partai pimpinan Megawati tersebut.
Ia pernah menangani perkara pilkada calon-calon dari PDIP antara lain Rieke Dyah Pitaloka & Teten Masduki dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat dan AA Ngurah Puspayoga dan pemilihan Gubernur Bali serta Effendi Simbolon & Djumiran Abdi dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara.
Sebelum masuk ke Komisi III, pada masa kerja 2014-2019 Arteria duduk di Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi dan Kepemiluan.
Arteria memulai karier di bidang hukum, dari Kantor Hukum Hutabarat, Halim & Rekan di 2000 sampai menjadi Partner di Kantor Hukum Bastaman & Co di 2006.
Pada 2009 Arteria mendirikan kantor hukum sendiri Kantor Hukum Arteria Dahlan Lawyers. Arteria aktif beorganisasi di asosiasi pengacara dan menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Serikat Pengacara Indonesia (DPP SPI).
Arteria juga aktif menjadi advokat di kasus-kasus dan organisasi yang sarat dengan konflik. Arteria juga merupakan Kuasa Hukum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) dan diperbantukan dalam Tim Legal Sekretariat PSSI (2006-2009) serta menjadi Legal Advisor Komite Normalisasi PSSI (2011).
Ucapan Arteria Dahlan yang Kontroversial
Beberapa kali ucapan Arteria Dahlan menimbulkan kontroversi. Pada November lalu, ia sempat mengatakan polisi, jaksa, dan hakim semestinya tidak bisa kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, karena ketiganya merupakan simbol negara.
Menurut Arteria, OTT selama ini juga dinilai membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya antarlembaga. Pernyataan Arteria itu mendapat banyak kritikan, termasuk dari pimpinan Komisi III.
Arteria juga pernah menjadi bulan-bulanan setelah ia menuding ekonom Emil Salim sesat. Ia menuding Emil yang juga Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia itu berbicara tanpa fakta.
Perdebatan itu terjadi saat keduanya menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa dengan tema 'Ragu-ragu Perppu', Rabu (9/10/2019) malam.
"Tidak ada, Prof. Prof sesat nih," kata Arteria sambil menunjuk-nunjuk Emil.
Sikap Arteria ini menuai banyak kritik karena dianggap tidak sopan. Arteria juga meminta Emil Salim tak merasa paling hebat dan benar.
Dalam sebuah kesempatan, Arteria sempat melontarkan kata "bangsat" kepada Kementerian Agama (Kemenag). Dia memaki Kemenag yang merupakan mantan mitra kerjanya saat di Komisi VIII, saat rapat membahas penipuan biro perjalanan umroh.
Menurut Arteria, Kemenag terkesan menyalahkan masyarakat yang tertipu, alih-alih menertibkan oknum perjalanan.
"Ini Kementerian Agama bangsat, Pak, semuanya, Pak!" kata Arteria.
Sewaktu menjabat sebagai panitia khusus hak angket KPK, dalam sebuah rapat dengan lembaga antirasuah tersebut, Arteria protes karena tidak dipanggil dengan sebutan "yang terhormat".
"Saya menunggu dari lima Saudara-saudari komisioner, tidak pernah terucap 'anggota Dewan yang terhormat'. Kami, Pak Jokowi sendiri kalau ketemu, walaupun Arteria masih bangsat, dia katakan 'yang terhormat'. Pak Kapolri mengatakan 'yang mulia'," kata Arteria di gedung DPR, Senayan pada September 2017.
Kala itu Arteria sebenarnya tidak punya otoritas penuh untuk bicara soal kehormatan anggota DPR. Posisi Arteria bukan anggota MKD.
Editor: Iswara N Raditya