Menuju konten utama

BIN Bantah Kebijakannya Politis soal Pengawasan Pariwisata Bali

BIN mengklaim ditugaskan oleh Jokowi untuk menangani pandemi Corona.

BIN Bantah Kebijakannya Politis soal Pengawasan Pariwisata Bali
Umat Hindu memasang tanda pengaturan jarak di Pura Dalem Penataran, Desa Adat Legian, Badung, Bali, Senin (14/9/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

tirto.id - Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto, merespons anggapan bertindak di luar kewenangan termasuk ikut mengawasi pariwisata Bali selama pandemi Corona.

Wawan menilai keberadaan BIN dalam pengawasan pariwisata di Bali sesuai dengan Pasal 3 UU 17/2011 tentang Intelijen Negara yakni turut serta menjaga dalam lini pertama keamanan nasional.

Maksud 'lini pertama' adalah terdepan dalam sistem keamanan nasional dengan menyajikan intelijen secara cepat, tepat dan akurat dalam rangka menjaga dan mempertahankan kedaulatan dan keutuhan NKRI.

"Jadi kata 'terdepan' itu adalah kata UU," kata Wawan saat memberikan klarifikasi kepada wartawan Tirto, Jumat (18/9/2020).

Kehadiran BIN di Bali pekan lalu atas undangan sebuah forum bernama Forum Bali Bangkit. Lembaganya hadir juga memantau langsung keadaan Bali hingga lini terbawah.

"Pariwisata Bali penyumbang Rp9,7 triliun devisa per bulan," katanya.

Wawan mengklaim BIN turun menangani COVID-19 sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.

"Karena hampir semua negara waktu itu lockdown dan BIN punya jaringan di berbagai negara di dunia untuk mendatangkan alat maupun bahan baku untuk mengatasi COVID-19 meskipun dalam kondisi lockdown," katanya.

Wawan menjelaskan bahwa banyak destinasi wisata yang hancur karena pandemi. BIN mengaku memiliki peran untuk mengajak masyarakat membangkitkan kembali pariwisata domestik dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

"Undangan di Bali tersebut salah satunya adalah dialog publik dengan menghadirkan narasumber kompeten dari pelaku wisata, staf ahli Menteri Pariwisata, PHRI, Pemda Bali, termasuk BIN," kata Wawan.

Ia mengatakan tugas lembaganya dilakukan secara tertutup namun dalam penjelasan terkait kehumasan baru dilakukan secara terbuka namun tetap terbatas. Tidak masuk ranah rahasia dan sangat rahasia.

"Perintah Presiden adalah mengoptimalkan kehumasan guna literasi publik. Jadi keliru besar jika aktivitas BIN dianggap ada unsur kepentingan politis, sebab kepentingan BIN adalah menjaga kepentingan negara, bukan kepentingan pribadi atau golongan," katanya.

Baca juga artikel terkait BADAN INTELIJEN NEGARA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali