tirto.id - Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 mengesahkan Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sebagaimana yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo dalam surat presiden yang dikirimkan beberapa waktu lalu. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang kemudian ditandai dengan ketukan palu sidang oleh Puan.
"Sidang dewan yang kami hormati, ijinkan kami menanyakan apakah laporan Tim DPR yang memutuskan bahwa saudara Muhammad Herindra layak sebagai Kepala BIN menggantikan Budi Gunawan dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam rapat paripurna di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Puan langsung mengetuk palu setelah seluruh peserta rapat yang hadir sebanyak 382 orang dari total 387 anggota menyatakan setuju atas hasil seleksi tersebut.
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan laporan mengenai pertimbangan usulan pemerintah terkait Calon Kepala BIN atas nama Muhammad Herindra. Pemilihan Herindra pun dilakukan berdasarkan hasil fit and proper test yang dilakukan oleh tim DPR RI tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara yang dipimpin Pimpinan DPR RI dan fraksi di DPR.
"Setelah mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi tim DPR RI memutuskan bahwa Calon Kepala Badan Intelijen Negara saudara Muhammad Herindra layak sebagai Kepala Badan Intelijen Negara menggantikan saudara Budi Gunawan," kata Dasco saat menyampaikan laporan.
Terpisah, Presiden Jokowi membenarkan bahwa dirinya meminta DPR untuk mempertimbangkan pemberhentian Budi Gunawan dan mengangkat Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara. Jokowi mengatakan, pergantian Kepala BIN atas permintaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Ia pun mengatakan bahwa Kepala BIN baru, Herindra, akan dilantik bersama menteri kabinet Prabowo pada 21 Oktober.
"Itu [pemberhentian Budi Gunawan] administrasi saja. Administrasi, artinya karena kepala BIN yang baru ini akan dilantik bersama-sama dengan menteri pada tanggal 21 Oktober, sehingga itu [pemberhentian] dilakukan dan kita juga telah berbicara dengan Pak Prabowo. Itu [pemberhentian] atas permintaan dari Pak Prabowo," ucap Jokowi kepada awak media, Rabu (16/10/2024).
Sebelum disahkan dalam rapat paripurna, Muhammad Herindra menjalani proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024). Proses pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan Herindra, sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), digelar secara tertutup di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.
Berbeda dengan sebelumnya, meski agenda tertutup, biasanya wartawan masih diizinkan mengambil gambar sampai agenda dibuka. Namun, kali ini, wartawan tak diizinkan mengambil gambar sampai fit and proper test dibuka.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher