tirto.id - Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS tumbuh 186,08 persen (year on year/yoy) atau mencapai Rp24,97 triliun pada Oktober 2023. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menuturkan dari besaran transaksi tersebut, jumlah pengguna mencapai 43,33 juta orang, 29,53 juta merchant dan sebagian besar merchant adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Nominal transaksi QRIS tercatat tumbuh 186,08% (yoy) dan mencapai Rp24,97 triliun pada bulan Oktober 2023, dengan jumlah pengguna 43,44 juta dan jumlah merchant 29,63 juta yang sebagian besar merupakan UMKM,” kata dia dalam konferensi pers Pengumuman Hasil RDG November 2023, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Perry menuturkan, pada Oktober 2023 nilai transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat 17,67 persen (yoy) sehingga mencapai Rp41,71 triliun secara bulanan. Kemudian nilai transaksi digital banking tercatat Rp5.118,89 triliun atau tumbuh sebesar 15,57 persen (yoy).
Sementara itu, dia menjelaskan nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit juga mencapai Rp664,87 triliun atau turun sebesar 3,53 persen (yoy). Dari sisi pengelolaan uang rupiah, jumlah uang kartal yang diedarkan (UYD) pada Oktober 2023 meningkat 5,73 persen (yoy) menjadi Rp957,74 triliun.
Lebih lanjut, dia juga menuturkan pihaknya terus mengembangkan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama sistem pembayaran antarnegara. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong inklusi ekonomi keuangan dan memperluas ekonomi dan keuangan digital.
Untuk diketahui, BI mencatat nominal transaksi QRIS tumbuh subur mencapai 87,90 persen secara tahunan atau secara nominal mencapai Rp56,92 triliun. Sementara itu, jumlah pengguna QRIS naik menjadi sebesar 41,84 juta dengan jumlah merchant yang mencapai 29,04 juta. Merchant tersebut didominasi oleh sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“BI terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” kata Perry.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin