tirto.id - Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-day (Reverse) Repo Rate tetap berada di angka 4 persen. Angka ini tidak mengalami perubahan dari penurunan terakhir pada Juni 2020 dari 4,25 persen ke 4 persen.
“BI 7-day (Reverse) Repo Rate tetap 4 persen,” ucap Perry dalam konferensi pers, Kamis (17/9/2020).
Perry menjelaskan keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI selama 16-17 September 2020. Ia bilang setelah dewan gubernur telah mempertimbangkan baik-baik inflasi sampai stabilitas sistem keuangan.
Dalam keputusan RDG, suku bunga deposit facility juga dipertahankan menjadi 3,25 persen. Suku bunga lending facility juga sama tetap sama di angka 4,75 persen.
Perry menjelaskan keputusan mempertahankan suku bunga ini sejalan dengan dukungan BI agar pemulihan ekonomi Indonesia dapat berjalan dengan baik. Ia bilang suku bunga yang rendah ini juga diakomodir oleh rendahnya inflasi Agustus 2020 yang dinobatkan sebagai angka terendah dalam 20 tahun.
Secara year to date Januari-Agustus 2020, angkanya 0,93 persen. Lalu secara year on year 1,39 persen.
“Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah juga untuk mendorong pemulihan dari dampak COVID-19,” ucap Perry.
Adapun suku bunga ini menentukan seberapa mahalnya biaya dana yang bakal ditanggung masyarakat. Semakin rendah suku bunga, maka semakin ringan juga beban bunga yang dibebankan bank kepada peminjam atau kreditur.
Jika semakin banyak orang yang bisa memanfaatkan dana untuk kegiatan produktif, idealnya ekonomi berputar dan bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz