Menuju konten utama

B.I Eks iKON Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

B.I eks iKON ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa di kantor polisi selama 14 jam.

B.I Eks iKON Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Kim Hanbin. Instagram/hanbinbub •

tirto.id - Kim Han Bin atau yang dikenal dengan B.I, mantan personel iKON ditetapkan sebagai tersangka usai mengakui beberapa tuduhan yang dilayangkan padanya terkait kasus narkoba. Pengakuan itu dinyatakan saat pemeriksaan di kantor Kepolisian Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan pada Selasa (17/9/2019).

Soompi mewartakan pada Selasa, pukul 09.00 am KST atau 07.00 WIB, B.I masuk ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pembelian dan transaksi ganja pada tahun 2016.

Pihak kepolisian menyatakan, B.I telah melanggar pasal Pengendalian Narkotika dan lainnya. Mereka juga mengungkapkan rencananya untuk melimpahkan berkas perkara ke pihak kejaksaan.

B.I menjalani pemeriksaan sekitar 14 jam. Ia baru keluar dari kantor polisi pada Selasa (17/9/2019) pukul 11.30 pm KST atau 10.30 WIB.

Saat keluar dari gedung kepolisan, B.I sempat meminta maaf karena telah mendatangkan masalah dan kritik. “Aku minta maaf karena mendatangkan masalah,” ujar Han Bin, dilansir Naver.

Selain itu, mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk juga akan diinterogasi sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan mengintimidasi informan yang pertama kali mengemukakan kecurigaan penggunaan ganja oleh B.I.

Seperti yang diketahui, beberapa bulan yang lalu, tepatnya pada Rabu (12/6/2019) Dispatch secara eksklusif merilis pesan-pesan KakaoTalk B.I bersama seseorang yang disebut "A" pada April 2016.

Pada pesan tersebut, mulai awal hingga akhir, semua yang B.I tanyakan kepada “A” adalah mengenai narkoba. Idol ini juga mengakui dirinya telah menggunakan ganja. B.I meminta "A" untuk membelikannya LSD, jenis narkoba halusinogen yang kuat. “A” kemudian ditangkap di rumahnya di Seoul atas dugaan melanggar hukum tentang manajemen stimulan.

Kantor Polisi Yongin Timur, Gyeonggi menyita ponsel "A" di rumahnya dan memperoleh barang bukti berupa percakapan dengan B.I di KakaoTalk.

Pada 22 Agustus 2016, "A" menjalani interogasi tahap 1 di Kantor Polisi Yongin. Dalam penyelidikan, "A" mengaku isi pesan tersebut memang benar. "A" mengatakan, ia telah memindahkan 10 strip LSD ke sebuah tempat tertentu atas permintaan B.I.

Akan tetapi, menurut Dispatch, entah mengapa saat itu (2016) polisi tidak menyelidiki B.I dan diduga ada keterlibatan YG Entertainment di dalamnya.

Saat dihubingi Dispatch, kantor Polisi Yongin Timur menjelaskan pihaknya tidak menyelidiki B.I karena saksi telah merubah kesaksiannya. Saksi mengubahnya menjadi "benar terdapat permintaan dari Kim Han Bin, tapi aku tidak membeli untuknya (B.I)."

Kabar terdapat adanya campur tangan YG Entertainment dalam kasus narkoba B.I 2016 silam, kemudian membuat publik gempar dan menyeret mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk untuk ikut diinterogasi.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Nuraini Ika

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Nuraini Ika
Penulis: Nuraini Ika
Editor: Dipna Videlia Putsanra