tirto.id - Bank Indonesia (BI) berencana untuk menerbitkan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) sendiri. Penerbitan ini merespons perkembangan digitalisasi sistem keuangan, termasuk perkembangan cryptocurrency yang sekarang menjadi perhatian seluruh bank sentral.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy menjelaskan, mata uang digital dari bank sentral ini berbeda dengan Rupiah yang saat ini beredar. Dia juga menyebut, CBDC berbeda dengan layanan keuangan digital seperti e-money ataupun e-wallet.
"Kalau CBDC ini yang menerbitkan bank sentral. Kalau kartu debit itu uangnya bank umum, kalau e-money ini kan diterbitkan lembaga non bank," kata dia di Nusa Dua Bali, Selasa (12/7/2022).
Ryan menjelaskan, bank sentral merupakan lembaga keuangan dengan risiko kredit paling rendah sehingga diharapkan memiliki trust system yang kuat. Selain itu, penerbitan CBDC ini juga untuk memberikan layanan kepada masyarakat karena mulai banyaknya transaksi digital.
"Ini yang sebenarnya jadi bagian upaya kita untuk memberikan layanan publik pada masyarakat dan bagaimanapun penciptaan uang itu di fungsi bank sentral. Saat ini memang sudah zamannya digital sudah saatnya bank sentral kita ini buat digital money [mata uang digital]," ungkapnya.
Ryan melanjutkan, sebenarnya bisa saja CBDC yang diterbitkan memiliki perbedaan karakteristik apakah bisa digunakan secara wholesale dan ritel. Namun hal ini akan dirinci lebih lanjut dalam white paper pengembangan digital rupiah yang akan diterbitkan oleh BI pada akhir tahun.
"Jadi apakah nantinya wholesale, ini digunakan sebagian, artinya uang ini digunakan di kalangan terbatas, misalnya ini cuma bisa digunakan perbankan. Atau bisa juga ada yang seperti uang kertas dan logam dari perbankan yang bisa digunakan masyarakat umum," pungkas dia.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang