tirto.id - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menilai bahwa beras dengan karung yang ditempeli stiker Prabowo-Gibran tidak membuktikan kecurangan pada proses Pilpres 2024.
Beras dari Bulog yang berstiker Prabowo-Gibran itu dibawa sebagai barang bukti kecurangan Pilpres 2024 oleh saksi yang dihadirkan paslon Ganjar-Mahfud saat sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Yusril, pihak Ganjar-Mahfud setidaknya harus membawa saksi dari 20 provinsi yang membawa beras berstiker Prabowo-Gibran untuk membuktikan kecurangan Pilpres 2024.
"Dia harus membuktikan kecurangan terjadi di 38 provinsi, berarti harus ada di 20 provinsi minimal. Kalau ternyata hanya satu karung beras dibawa dari Medan ke sini, itu tidak bisa membuktikan apa-apa di persidangan," urainya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Pasalnya, kata Yusril, kecurangan Pilpres 2024 setidaknya harus dibuktikan di lebih dari setengah wilayah Indonesia karena disebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Menurut Yusril, keterangan soal pembagian beras di salah satu desa di Banten untuk memenangkan salah satu paslon juga tak membuktikan kecurangan Pilpres 2024.
Yusril juga bersiap membantah keterangan seorang kapolda, jika memang ada kapolda yang dihadirkan saat sidang PHPU Pilpres 2024.
"Kalau kapolda itu datang, dia akan saya kerjain dan akan saya permalukan di sidang. ‘Anda kapolda, Anda mau bicara apa. Indonesia ini 38 provinsi. Anda kapolda di satu provinsi, apa Anda bisa menjelaskan 37 provinsi yang lain’," ujar Yusril.
Diberitakan sebelumnya, Saksi Ganjar-Mahfud, Suprapto, mengaku mendapatkan bansos beras berstiker paslon Prabowo-Gibran. Padahal, bansos beras itu berasal dari Bulog.
Hal ini ia sampaikan saat sidang PHPU Pilpres 2024 dengan agenda keterangan saksi atau ahli dari pihak Ganjar-Mahfud, di Gedung MK, Selasa (2/4/2024) lalu.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi