Menuju konten utama

Berapa Harga Vaksin Rabies Hewan & Berapa Kali Diberikan?

Harga vaksin rabies hewan di setiap klinik dan puskeswan bervariasi, mulai dari Rp50 ribuan hingga Rp150 ribu.

Berapa Harga Vaksin Rabies Hewan & Berapa Kali Diberikan?
Paramedis dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Kota Jakarta Selatan Selatan menyuntikkan vaksin anti rabies kepada seekor kucing secara gratis di Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (21/9/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

tirto.id - Vaksin anti rabies merupakan salah satu jenis vaksin yang wajib diberikan bagi hewan peliharaan. Vaksin anti rabies ini bisa diperoleh di klinik hewan atau pusat kesehatan hewan (puskeswan).

Harga vaksin rabies hewan di setiap klinik bervariasi, mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah. Meskipun harganya cukup tinggi, vaksin rabies sebaiknya diterima hewan peliharaan untuk melindungi hewan, pemilik, dan orang-orang sekitar.

Hal ini karena virus rabies bisa ditularkan dari hewan ke hewan dan hewan ke manusia melalui gigitan. Seperti kasus yang sedang viral belakangan ini tentang seorang anak perempuan yang terinfeksi rabies setelah digigit anjing peliharaannya.

Anak tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Sosoknya viral setelah video dirinya saat tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit disebarkan oleh pengguna akun TikTok @Ani497.

Berdasarkan video, anak perempuan tersebut menunjukkan gejala takut air atau hidrophobia. Gejala hidrophobia sendiri adalah gejala umum yang terjadi pada penderita rabies tahap akhir.

Akibat kondisi hidrophobia, anak perempuan itu mengalami kejang-kejang setelah menerima air minum kemasan yang diberikan oleh dokter.

Berapa Harga Vaksin Rabies Hewan?

Dikutip dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah harga satu dosis vaksin rabies hewan bisa mencapai Rp150 ribu.

Namun, di beberapa klinik hewan ada juga yang menawarkan satu dosis vaksin rabies dengan harga mulai dari Rp50 ribuan.

Sementara itu, di sejumlah wilayah dengan kasus rabies tinggi seperti di Denpasar, Bali masyarakatnya berkesempatan memperoleh vaksin rabies hewan gratis.

Dikutip dari Antara, sejak awal tahun ini Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar sudah menggencarkan program pencegahan rabies dengan menyalurkan vaksin gratis dari rumah ke rumah.

Program ini sudah berangsung sejak Maret hingga April 2023. Tidak hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, program serupa juga kerap digelar oleh Pemkot lainnya, seperti Depok, Bogor, hingga Yogyakarta.

Berapa Kali Vaksin Rabies Hewan Diberikan?

Dikutip dari PetMD, vaksin rabies hewan tergolong sebagai vaksin rutin. Artinya, vaksin ini tidak hanya diberikan sekali, tetapi terus menerus sepanjang hidup hewan dalam jangka waktu tertentu.

Di sebagian besar negara, termasuk di Indonesia vaksin rabies umumnya diberikan kepada hewan peliharaan sebelum berusia 16 minggu.

Sementara itu, vaksin rabies dosis kedua dapat diterima hewan peliharaan setelah satu tahun menerima vaksin pertama. Kemudian, vaksin lanjutan bisa diberikan secara rutin setiap tahun hingga setiap tiga tahun sekali.

Jenis Hewan Peliharaan yang Wajib Divaksin Rabies

Perlu diketahui bahwa jenis hewan yang bisa terinfeksi rabies bukan hanya anjing dan kucing. Ada beberapa jenis hewan yang dapat menjadi pembawa dan terinfeksi virus rabies.

Dikutip dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), hampir semua jenis mamalia bisa terinfeksi rabies. Namun, beberapa di antaranya umum dijadikan hewan peliharaan.

Berikut beberapa jenis hewan peliharaan yang sebaiknya menerima vaksin rabies:

  • anjing;
  • kucing;
  • sapi;
  • kuda;
  • monyet;
  • domba.

Sementara itu, hewan-hewan lain yang dapat terinfeksi rabies namun kurang umum dijadikan hewan peliharaan antara lain:

  • kelelawar;
  • rakun;
  • sigung;
  • rubah;
  • musang.

Baca juga artikel terkait VAKSIN RABIES atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora