Menuju konten utama

Benny Harman Sebut KPK Seperti Teroris: Sungguh Menakutkan

Oleh karena kewenangannya yang besar, Benny menilai KPK perlu diawasi oleh DPR.

Benny Harman Sebut KPK Seperti Teroris: Sungguh Menakutkan
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman saat memberikan pernyataan mengenai tantangan Mahfud MD hadir dalam Rapat Kerja pada Rabu mendatang. Wawancara di Gedung DPR RI pada Senin (27/3/2023). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan seperti teroris. Kesan itu muncul lantaran KPK memiliki tugas dan wewenang untuk menangkap mereka terlibat korupsi.

"Makanya suatu ketika di masa lalu, saya pernah menegaskan bahwa bagi kami di DPR, KPK itu seperti teroris, menakutkan. Sungguh menakutkan," kata Benny saat rapat bersama KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Semula, Benny menyebut KPK sebagai simbol gerakan reformasi. Sebab, lembaga itu didirikan melalui proses perjuangan panjang di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri.

"Tidak ujug-ujug datangnya, tapi melalui proses panjang dan gerakan reformasi kemudian melahirkan lembaga yang sebetulnya sudah diperjuangkan sejak Orde Baru awal dan harus kita acungkan jempol kepada Presiden Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Benny.

Dia mengatakan bahwa meski berjuang melahirkan reformasi, banyak anak buah Megawati menjadi “korban” kehadiran KPK.

Benny mengungkit cerita tersebut dengan maksud agar dijadikan pegangan bahwa KPK adalah lembaga yang memiliki kewenangan luar biasa untuk memberantas korupsi.

"KPK mencatat dalam sejarah Hakim Agung ditangkap. itu kerja KPK. Hakim Agung yang kita anggap suci, Hakim Agung yang kita anggap wakil Tuhan di dunia diterobos oleh KPK. Para menteri kabinet yang zaman Orde Baru dulu sangat dikagumi dan dijunjung tinggi, tidak ada lagi kebanggaan jadi pembantu presiden. Hakim MK juga begitu, bahkan ketua MK dicokok KPK. Kena OTT. Luar biasa," tukas Benny.

Oleh karena kewenangannya yang besar, Benny menilai KPK perlu diawasi oleh DPR. Dia menyebut DPR melakukan pengawasan politik terhadap KPK.

"DPR itulah yang melakukan pengawasan politik di samping, tentunya, pengawasan hukum oleh pengadilan. Jadi, kami diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan politik terhadap penggunaan kewenangan tugas yang diberikan oleh UU kepada KPK," tukas Benny.

Lebih lanjut, Benny juga menyoroti sepinya operasi tangkap tangan (OTT) KPK belakangan ini. Dia mempertanyakan apakah sepinya OTT tersebut memang karena korupsi telah berkurang atau karena sebab lain.

"Dugaan saya tidak. Apakah ada tekanan, apakah ada permintaan supaya gak ada OTT," kata Benny.

Benny berkata bahwa sejak diusulkan oleh Komisi III DPR RI, OTT mestinya bukan untuk mencari kesalahan dan musuh politik. OTT, jelas dia, merupakan bagian dari agenda pencegahan korupsi. Hasil OTT akan melahirkan kebijakan.

"Jadi, OTT dilakukan dalam konteks untuk kepentingan itu. Tapi, waktu itu, malah saya dituduh karena partai kami yang paling banyak kena waktu itu," tutur Benny.

Baca juga artikel terkait PEMBERANTASAN KORUPSI atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Flash news
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fadrik Aziz Firdausi